PALEMBANG, infosekayu.com - Gubernur Sumsel Alex Noerdin harus melayangkan surat ke Angkatan Udara (AU), demi menyelesainkan pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2015, tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Perhotelan Swarna Dwipa menjadi PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang, yang harus dirampungkan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sumsel.
“Sudah diselesaikan, kita sudah ketemu dengan Danlanud, kita sama-sama tidak enak, karena kawan semua. Kalau mau berkeras bisa lama, jadi intinya gubernur membuat surat kepada Angkatan Udara dan hibahkan saja ke kita (Pemprov Sumsel),” ungkap Alex Noerdin, usai rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus II DPRD Sumsel, Jumat (27/10).
Alex mengatakan, bahwa hibah yang dikeluarkan pihak AU tersebut sama seperti pembangunan flyover di Simpang Bandara, yang ada sebagian tanahnya merupakan milik AU. “Tapikan tidak semua tanah di daerah tersebut yang bermasalah,hanya sebagian saja,” katanya.
Orang nomor satu di Sumsel itu menerangkan, bahwa setelah perusahaan daerah Swarna Dwipa ini menjadi perseroan terbatas, maka gerak langkah bisa lebih cepat, efisien dan peluang kedepan luar biasa. Tapi, kalau tidak diubah menjadi perseroan terbatas, akan susah bersaing dengan BUMD lain, bahkan ada BUMD provinsi lain yang masuk kesini.
Kemudian, terang Alex, dengan adanya perubahan bentuk badan hukum ini, diharapkan Swarna Dwipa dapat lebih  kreatif dalam mengembangkan bidang usaha-usahanya. Sehinggga dapat berdiri sejajar dengan badan usaha lainnya dan mendukung pertumbuhan ekonomi dan peluang investasi yang ada di Sumsel.
Setelah mendengarkan secara seksama laporan hasil penelitian dan pembahasan melalui juru bicara Pansus II. “Maka kami dalam kesimpulan pendapat akhir yaitu sepakat untuk memberi persetujuan bersama terhadap raperda ini,” terangnya.
Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD sumsel akhirnya memahami dan menyetujui Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Perhotelan Swarna Dwipa menjadi PT. Swarna Dwipa Sumsel Gemilang.
“Setelah Pansus II mengadakan penelitian dan pembahasan secara seksama serta mendengarkan penjelasan paparan dari Sekda Provinsi Sumsel, Biro Hukum dan HAM, BPKAD Provinsi Sumsel dan Manajemen PT. Swarna Dwipa serta aspirasi anggota pansus. Maka Pansus II memahami dan menyetujui Raperda ini,” tandas Juru Bicara Pansus II, Ir Holda. (for)
Share To:

redaksi

Post A Comment: