Serasan Jaya, infosekayu.com - Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi mengapresiasi atas saran dan masukan Fraksi Pembangunan Keadilan Sejahtera DPRD Muba, terkait pemanfaatan dana corporate social responsbility (CSR) dari perusahaan untuk peningkatan pembangunan infrastruktur terutama jalan, pada rapat paripurna masa persidangan III rapat ke-43 dalam rangka jawaban/tanggapan Bupati terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba terhadap nota keuangan Rancangan APBD Kabupaten Muba tahun anggaran 2018, di Ruang Rapat DPRD Muba, Selasa (24/10/2017) malam.

"Kami ucapkan terima kasih atas saran tersebut, dapat kami sampaikan saat ini Pemkab Muba sedang melakukan peertemuan secara intensif dengan perusahaan (one on one meeting) untuk menawarkan pembangunan atau pengembangan infrastruktur yang dapat didanai melalui program CSR perusahaan-perusahaan yang berada diwilayah Muba," ucap Wabup.

Dalam rapat guna memberikan tanggapan atas pemandangan umum dari delapan fraksi yang telah disampaikan pada rapat paripurna masa persidangan III rapat ke-42 pagi, pada hari yang sama tersebut Beni Hernedi beni juga menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Nasdem perihal target pengentasan pengangguran dan kemiskinan yang direncanakan tahun 2018. 

Terkait dengan upaya penurunan angka kemiskinan di Muba pada dasarnya delapan prioritas program pembangnan tahun 2018 diarahkan untuk menurunkan garis kemiskinan, beberapa skema yang akan dilaksanakan secara bertahap diantaranya, pemberdayaan penduduk miskin dengan cara membantu pengembangan usaha mikro, memperluas jaminan atau perlindungan sosial bagi penduduk miskin, serta membuka kesempatan bagi penduduk miskin untuk mendukung investasi swasta di daerah pinggiran, dan meningkatkan kualitas tempat tinggal melalui bantuan perbaikan rumah agar sesuai standar kesehatan.

"Pokok-pokok pikiran, usul dan saran yang disampaikan, akan menjadi perhatian kami sebagai bahan peningkatan kinerja pemerintah daerah guna mencapai Muba Maju Berjaya 2022," pungkas Beni.

Wakil Ketua DPRD Muba Sugondo selaku Pimpinan Rapat yang dihadiri Plt Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, para asisten, staf ahli bupati, FKPD, serta Perangkat Daerah itu mengatakan, selanjutnya jawaban tersebut dijadikan refrensi untuk dilakukan pembahasan oleh komisi-komisi bersama mitra kerjanya dari dinas instansi terkait pada tanggal 25 Oktober - 3 November 2017. (hum)
Share To:

redaksi

Post A Comment: