Suasana  Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
Infosekayu.com –  Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta mengaku sudah lama memantau kegiatan di Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Selama pemantauan kegiatan di dua tempat itu, kata dia, jajarannya melakukan ‘operasi senyap’.

Hasil, dari pemantauan itu digunakan untuk menolak daftar ulang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diajukan pengelola kedua tempat tersebut. Penolakan itu tertuang dalam surat bernomor 68661-1.858.8.
Surat itu merupakan tanggapan atas surat dari Alexis dengan Nomor 026B/GAH/X/17 yang dikirim sehari sebelumnya atau 26 Oktober. Dalam surat itu, Alexis menanyakan alasan daftar ulangnya belum diproses. Pihak Alexis menyebut selama ini daftar ulang yang diajukan setiap tahun selalu keluar.
“Kami akan bekerja dengan senyap, seperti bekerja kemarin juga senyap. Kalau melihat datanya sudah agak panjang, jadi minimal saya tidak usah sebutlah,” tutur Anies, kepada wartawan ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/10/2017) malam.

Menurut dia, ‘operasi senyap’ itu tetap akan dilakukan untuk menindak tempat-tempat usaha serupa yang ternyata dijadikan praktek-praktek prostitusi secara terselubung. Hal ini karena upaya penindakan di tempat itu berbeda dengan pelanggaran bangunan dan jalan.
Tidak hanya kedua tempat itu, dia menegaskan akan menindak semua tempat hiburan, hotel ataupun karaoke yang dipergunakan untuk tempat maksiat.
“Kami akan periksa semuanya satu-satu. Memang beda dengan pelanggaran bangunan, pelanggaran jalan, bisa kita foto. Memang beda dengan pelanggaran bangunan, pelanggaran jalan bisa foto-foto. Kalau ini tidak patut,” tambahnya.(im)

Share To:

redaksi

Post A Comment: