Pelaku MM saat diintrogasi
Polisi Resor(Polres)Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin
Keluang, Infosekayu.com- Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba, Polisi Resor(Polres)Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Kab. Muba) Selasa (28 Nopember 2017) berhasil mengamankan Pelaku penyalagunaan narkoba  jenis Shabu.
 
Berdasarkan dari Laporan Masyarakat bahwa ditempat kediaman pelaku sering dijadikan ajang pesta narkoba. Pengerbekan tersangka MM (38) Warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Keluang Kab. Muba yang dipimpin Langsung KBO Sat Res Narkoba IPTU Tohirin SH MH  bersama personelnya.

Dari pengerbakan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti yang diduga Narkotika jenis shabu shabu sebanyak 1(Satu) paket dengan berat 0,29 (nol koma dua puluh sembilan) gram, 1 (Satu) buah pirek kaca yang berisikan narkotika jenis shabu, 2(Dua) buah korek api gas, 1 (Satu) buah jarum sumbu, 1(Satu) buah sekop, 1(satu) buah wadah bekas minyak rambut, seperangkat alat hisap (bong) dan satu buah handphone merk nokia.
Barang Bukti Ketika Penggerbekan
 
Menurut Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim S I K melalui Kasat Narkoba AKP Hermianto menerangkan, bahwa tersangaka berhasil kita amankan berawal dari adanya laporan masyarakat dengan laporan polisi nomor: LP/A-1451/ XI/ 2017/ sumsel/res muba tanggal 28 November 2017 , saat ini tersangka berikut barang bukti diduga narkotika jenis shabu shabu telah kita amnakan di Polres Muba Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. dan untuk pelaku kita kenakan pasla 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI no. 35 tahun 2009.ungkapnya.(im)

Share To:

redaksi

Post A Comment: