Dua Pelaku (duduk)  Riski Ariandi (18) dan
Muhamad Sutrisno (18)










Lalan, infosekayu.com – Dalam beberapa pekan Unit reskrim Polsek lalan berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian sepeda motor di rt 01 dsn 1 ds. Suka makmur kec. Lalan kab.muba, sesuai dengan laporan polisi nomor : Lp LP 363 Lp B-16/XI/2017/Sumsel/Muba/Seklalan, 10 Nopember 2017. An. Santoso.

Sebagai mana diketahui sebelumnnya bahwa kedua pelaku pada hari jumat tanggal 10 november 2017 sekira pukul 00.30 wib telah mengambil 1 unit motor suzuki fu 150, BG 6062 SJ milik santoso yang diletakkan diteras rumah yang diketahui oleh korban pada pagi harinya telah hilang.

Berdasarkan hasil lidik yang dilakukan oleh unit reskrim polsek lalan pelaku mengarah kepada Riski Ariandi (18) warga Mandala Sari kec.lalan yang masih berstatus pelajar dan Muhamad Sutrisno (18) warga mandala sari kec. Lalan yang juga masih berstatus pelajar.
Kedua pelaku tersebut diamakan pada hari jum’at (17/11) sekira jam 12.00 wb, di Bengkel sdr.Kasmil desa Mandala Sari kec.lalan, kemudian keduanya lagsung dibawa kepolsek lalan guna kepentingan peyidikan perkara tersebut.

Kapolres muba melalui kapolsek lalan Iptu Marzuki,s.sos mengungkapkan, Berdasarkan introgasi awal yang dilakukan terhadap kedua pelaku tersebut mereka mengakui telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor suzuki fu 150, BG 6062 SJ milik santoso di rt 01 dsn 1 ds. Sukamakmur kec. Lalan.
Kedua pelaku tersebut selain kita duga sebagai pelaku pencurian mereka juga merupakan TO kita dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal, benar saja pada saat kita intrograsi salah satu pelaku Muhamad sutrisno mengakui memiliki 1 Pucuk senpira jenis Rev yang disimpan Oleh Riski Ariandi di Samping Rumahnya. 

Mendapati keterangan seperti itu personil polsek lalan bersama 1 Orang pelaku yaitu Riski Ariandi langsung mendatangi tempat pelaku menyimpan senpira tersebut, Benar saja pada saat dilakukan pengecekan ditemukan Senpira yang disimpan yang dibunkus dengan baju lengan panjang warna merah yang berisikan 1 pucuk senpira jenis Repolver berikut dua butir amunisi kaliber “38".

Tidak sampai disitu saja, kedua pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut juga terlibat dalam perkara pencurian yag disertai kekerasan sebagai mana laporan polisi nomor : Lp 365 Lp/b15/XI/2016/sumsel/muba/sek lalan,28 november 2016, An. Riski. Yang terjadi di jalan poros P2-P3 jembatan 2 desa purwa agung kec.lalan.denga cara korban di iringi dari belakang menggunakan sepeda motor dan langsung memukul korban dengan meggunakan kayu balok kemudian korban terjatuh dan mengambil tas yang di sandang oleh korban yang berisikan uang sebesar rp.1,5jt ,hp nokia 1100 warna kuning , catatan hutang dan helm merk GM.

Saat ini kedua pelaku kita amankan dipolsek guna penyidikan lebih lanjut dan masih kita kembangkan apakah kedua pelaku tersebut masih ada terlibat dalam perkara pidana lainnnya dan terhadap kedua pelaku tersebut akan kita jerat dengan tiga perkara yang berbeda yaitu pencurian, pencurian yang disertai dengan kekerasan dan kepemilikan senjata Api ilegal. (im)
Share To:

redaksi

Post A Comment: