Sanga Desa, infosekayu.com – Image masyrakat terhadap kantor polisi sebagai tempat pembinaan bagi anak yang susah dibina tampaknya masih melakat disebagian pemikiran orang tua hingga sekarang ini.

sebagai mana yang dilakukan Bunyamin warga Ds Jud II Kec. Sanga Desa Kab Muba, Merasa kewalahan atas tingkah laku anaknya langsung membawa serta anaknya TB yang masih berstatus pelajar kepolsek sanga desa, Selasa (21/11/17).

Dihadapan kapolsek sanga desa Iptu Mukhis,sh. Bunyamin mengatakan bahwa dia nya ingin menitipkan anaknya dipolsek untuk dilakukan pembinaan lantaran sikap dan perbuatan anaknya yang nakal, hingga anak nya tersebut diberhentikan dari sekolah dan juga sering melakukan pencurian uang milik orang tuanya.

Dengan harapan apabila anaknya dibina oleh anggota polsek perilaku anaknya yang selama ini nakal dapat beruba sehingga dapat menjadi anak yang baik yang berbakti kepada orang tua nya serta berguna bagi bangsa dan masyarakat.

kapolsek sanga desa Iptu Mukhis,sh dihadapan sdr.bunyamin mengatakan bahwasanya kami menyambut baik atas niat baik bapak mempercayakan kepada kami anak bapak untuk dibina dipolsek, namun perlu diketahui bahwasanya kita pihak kepolisian tidak bisa menerima begitu saja penyerahan ini lantaran kita bukalah tempat pembinaan, karena hal ini akan ada kosekwensinya baik itu dari segi hukum, sosial bahkan psyikologi anak itu sendiri apabila berada dikantor polisi.

Setelah mendapat penjelasa dari kapolsek, Bunyamin masih tetap bersikeras untuk tetap menitipkan anakya untuk dipolsek “ aku mintek tolong nia kmendan tolong bina ke anak ku kak angken pacak berubah dan aku siap muat surat pernyataan atas perbuatan yang kulakukan ini dan siap nerime segalek konsekwensinye dan kami dakkan nyala kepelisi “ ungkapnya dalam Bahasa daerah.

Kapolres muba melalui kapolsek Sanga desa Iptu muklis,sh. Menungkapkan atas dasar pernyataan sdr.Bunyamin, selama 1x24 jam Akhirnnya TD kita bina dipolsek, selama di Polsek anak tersebut kita tempatkan di Mushola Polsek Sanga Desa untuk tempat istirahatnnya dan juga tempat pembinaannya dan ini juga merupakan bentuk Problem solving dalam membantu menyelesaikan permaslahan yang ada dimasyarakat.

Bripka Tulus selaku kanit binmas polsek sanga desa yang langsung menangani pembinaan terhadap anak tersebut memberikan arahan serta Binrohtal yang dibantu personil polsek lainnya.

Diakhir pembinaan yang telah dilakukan, anak tersebut menujukkan perubahan perilaku kearah yang baik serta menyadari bahwa perbuatan yang dia lakukan selama ini salah dan ianya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan berjanji akan kembali melanjutkan sekolahnya serta akan berbakti kepada kedua orang tuanya.

Rabu 22 Nopember 2017,sekira jam 10.00 wib. Bunyamin orang tua TD mendatangi sekolah tempat TD bersekolah yang dimediasi oleh Kapolsek sanga desa bersama dengan Kanit Binmas agar kiranya Pihak Sekolah dapat menerima kembali anak tersebut bersekolah dan anak tersebut telah kita lakukan pembinaan dipolsek dan ianya berjaji tidak akan mengulangi lagi segala perbuatan yang tidak baik yang telah ia lakukan, ujar kapolsek.

Mendapat penjelasan dari Kapolsek akhirnnya pihak sekolah menyambut baik dan menerima kembali TD untuk melanjutkan pendidikannya kembali. (is)
Share To:

redaksi

Post A Comment: