Sekayu, infosekayu.com - ,- Dwi Priono (35) Warga Dusun 3 Desa Supat Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) harus meregang nyawa ditangan temannya sendiri
Hanya lantaran hutang sebesar Rp.500.000
Sekitar pukul 02.00 senin (30/10) Kejadian tragis tersebut terjadi,  didepan rumah Wasik, salah seorang warga Dusun 1 Desa Supat Induk Kecamatan Batsu, korban menderita 1 lobang luka tusuk di dada sebelah kanan sehingga mengakibatkan Pendarahan yang sangat parah dan akhirnya korban meninggal dunia.

Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim SIk melalui Kapolsek Batsu Iptu Zanzibar SH menjelaskan setelah mendapatkan informasi masyarakat, anggota langsung meluncur Tkp. “Kita sudah melakukan olah Tkp dan membantu mengevakuasi korban bersama masyarakat ke RS Sungai Lilin, kita mencurigai satu orang yang diduga pelaku yakni Amer yang merupakan teman korban sendiri” Jelas Zanzibar saat dihubungi Selasa (31/10)

Selanjutnya anggota Polsek Batsu yang diback Up Unit Pidum Polres Muba melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dan melakukan beberapa kali penggerbekan ditempat berbeda. “Kita lakukan penggerbekan di rumah orang tuanya, dikediaman pamannya tetapi terduga pelaku tidak ditemukan. Hingga akhirnya saya melalui keluarganya menghimbau agar terduga pelaku untuk menyerahkan diri” Jelasnya. “Sekitar pukul 21.30 Wib, Amer didampingi Kades Supat Induk Hartono dan Keluarga menyerahkan diri ke Polsek Batsu. Saat dimintai keterangan penusukan tersebut diduga karena motif hutang yang mana korban memiliki hutang kepada pelaku sebanyak Rp. 500 ribu Rupiah” Jelasnya.

Laporan tersebut tertuang dengan nomor laporan LP/B- 36 /X/2017/SUMSEL/MUBA/SEKBS TGL 30-10-2017. Untuk kepentingan lebih lanjut tersangka dan barang bukti berupa sebilah pisau diamankan Polsek Batsu. (im)
Share To:

redaksi

Post A Comment: