Serasan Jaya, infosekayu.com - Menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Pemerintah Kabupaten Muba Tentang Pengaturan Pembatasan Pesta Rakyat di Kabupaten Muba diapresiasi dan disepakati oleh semua fraksi DPRD Muba dalam rangkaian Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-47 di ruang rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (12/12). 

Misalnya saja diungkapkan juru bicara Fraksi PAN, Yulisman. Ia mengatakan pesta rakyat harus segera dibatasi dan dituangkan melalui Peraturan Daerah. "Ini sudah sangat darurat, Raperda Inisiatif Bupati ini sangat baik dan bisa meminimalisir perbuatan negatif," ujarnya. 

Senada dikatakan Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Achmad Rivai, menurutnya selain mengundang perbuatan negatif, pesta rakyat juga dinilai menganggu lalu lintas dan seringkali dijadikan pesta porno aksi dan perbuatan asusila. "Ini harus segera direalisasikan, guna kebaikan masyarakat Muba," ungkapnya. 

Tanggapan positif juga disampaikan enam fraksi lainnya yang mengapresiasi Raperda insiatif Bupati Muba terkait pembatasan pesta rakyat. Sementara itu, Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin merespon tiga Raperda Prakarsa DPRD, yakni diantaranya terkait Raperda Tentang Perlindugan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

"Ini sangat baik, kami Pemkab Muba sangat mengapresiasi terhadap tiga Raperda Prakarsa DPRD yang kami nilai ke depan bisa membuat sinergi antara legislatif dan eksekutif lebih baik," pungkasnya. (iz)
Share To:

redaksi

Post A Comment: