Polres Musi Banyuasin, Infosekayu.com - polres Muba menggelar pers rilis oprasi penyakit masyarakat (pekat) yang  digelar diseluruh wilayah hukum Polres Muba yang dimulai 15 -29 November 2017. Rabu( 6/12) Dalam operasi terpusat tersebut yang menjadi sasaran Curat, Curas, Penyalagunaan  Premanisme, Prostitusi, Narkotika, Judi, Miras dan Street Crime.

Kapolres muba AKBP Rahmat Hakim dalam keterangannya yang disampaikan kepada awak media Dalam pelaksanaan ops pekat yang berjalan selama lima belas hari tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menciptakan situasi yang kondusif dimasyarakat terlebih menjelang perayaan natal 2017 dan tahun baru 2018

Polres Muba selama operasi tersebut berlangsung berhasil mengungkap 35 kasus yaitu kasus merupakan TO ops pekat dan 34 kasus Non TO Yang terdiri dari :  kasus curanmor yang merupakan target operasi pekat inisial PA dengan laporan polisi nomor: LP/B-543/ V/ 2017 / SUMSEL /RESMUBA, tanggal 06 Mei 2017 BB lidik. satu kasus curas dengan tersangka inisial EL Dan barang bukti  1 (satu) buah batu ulekan warna hitam, 1 buah senter,  baju korban. 

kasus curat dengan barang bukti 7 unit sepeda motor,empat buah STNK, 3 Unit HP, 1 Laptop Merk TOSHIBA, 1 Unit Casan Laptop, 1 Pasang Speaker Laptop, 1 BH Tas dan Laptop Warna Biru dengan tersangka RS 126 tandan buah kelapa sawit dan sebilah pedang dengan tersangka IN.

kasus premanisme dengan, 1 kasus street crime ( pungli ), 12 kasus miras dengan barang bukti miras sebanyak 816 botol miras dan 59 liter tuak. 3 kasus judi yang terdiri dari dua kasus dadu kuncang dengan barang bukti  734.000, dua set dadu kuncang dan satu kasus togel dengan barang bukti Satu unit hp nokia warna putih, satu unit hp nokia x2 warna hitam, dua buah buku tulis merk sidu dan empat lembar kertas berisi angka. 

kasus narkoba dengan barang bukti narkotika jenis shabu shabu sebanyak 36,81 gram dengan sebanyak 7 tersangkah berinisial sebagai berikut ; AZ, KA , PE, RU, SU, ED dan MA. kasus senpi/sajam dengan barang bukti satu unit sepira jenis revolver berikut amunisi dua butir, satu unit senpira kecepek, dan 5 bilah senjata tajam (empat bilah pisau dan sebilah keris). 

Dalam rilis yang dilakukan jajaran polres Muba turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MUI Muba an. H. TAMRIN, Fkub H.a.yani, Perwakilan dari Muhammadiya an. ABDUL RONI, Wakil Karang Taruna JUNAIDI. (Mawar Info)
Share To:

redaksi

Post A Comment: