InfoSekayu.com- Polres Muba menangkap tersangka Joni
Iskandar di jalan Sekayu-Lubuk Linggau Dusun II Desa Sukarami Kecamatan Sekayu
Kabupaten Muba, Selasa (6/2/2018).
Ia ditangkap saat melintas dengan
mengendarai sepeda motor dan ingin melarikan diri saat hendak diberhentikan
oleh jajaran polres muba dijalan Sekayu-Lubuklinggau
tersebut.
Dan benar saja setelah dilakukan pengeledahan terhadap
saudara Joni Iskandar bin M. Nuh dan ditemukan barang bukti narkotika jenis
sabu.
Atas kejadian tersebut tersangka dan barang
bukti diamankan ke Polres Muba untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Edp)
Post A Comment: