InfoSekayu.com- Polres Muba menangkap tersangka Joni Iskandar di jalan Sekayu-Lubuk Linggau Dusun II Desa Sukarami Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba, Selasa (6/2/2018).


Ia ditangkap saat melintas dengan mengendarai sepeda motor dan ingin melarikan diri saat hendak diberhentikan oleh jajaran polres muba dijalan Sekayu-Lubuklinggau tersebut.




Dan benar saja setelah dilakukan pengeledahan terhadap saudara Joni Iskandar bin M. Nuh dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu.


Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Muba untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Edp)


Share To:

redaksi

Post A Comment: