Aksi pelaku diketahui saat ia hendak keluar dari Tempat Kejadian
Perkara (TKP) alarm sensor berbunyi. Karyawan yang mendengar alarm
berbunyi langsung mendekati pelaku dan langsung membawa ke Mapolresta
Palembang berikut barang bukti hasil curiannya dua buah baju kaos.
Anwar Yusuf (28) karyawan Matahari Dept Store Internasional Plaza
menuturkan, kejadian bermula saat pelaku datang ke TKP untuk
melihat-lihat tak lama berselang pelaku pergi.
Sedangkan Muslimin mengaku, dirinya melakukan pencurian dua baju di
Mall Internasional Plaza. “Ya Pak, saya hanya khilaf saja,” singkatnya.
Kasubag Humas Polresta Palembang Iptu Syamsul membenarkan kalau
pihaknya telah menerima serahan diduga pelaku pencurian biasa (Curbis)
di Mall Internasional Plaza. “Saat ini pelaku sedang dimintain
keterangan oleh petugas, dan sedang diperiksa lebih lanjut,” tukasnya.
(im)
Post A Comment: