Palembang, Infosekayu.com – Akibat melakukan aksi pencurian atau ngutil dua lembar baju kaos merk T-Zone dan Nevada di Matahari Dept Internasional Plaza (IP) membuat Muslimin (34) warga Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan IT I Palembang dijebloskan ke penjara.
 
Aksi pelaku diketahui saat ia hendak keluar dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) alarm sensor berbunyi. Karyawan yang mendengar alarm berbunyi langsung mendekati pelaku dan langsung membawa ke Mapolresta Palembang berikut barang bukti hasil curiannya dua buah baju kaos.

Anwar Yusuf (28) karyawan Matahari Dept Store Internasional Plaza menuturkan, kejadian bermula saat pelaku datang ke TKP untuk melihat-lihat tak lama berselang pelaku pergi.

Sedangkan Muslimin mengaku, dirinya melakukan pencurian dua baju di Mall Internasional Plaza. “Ya Pak, saya hanya khilaf saja,” singkatnya.
Kasubag Humas Polresta Palembang Iptu Syamsul membenarkan kalau pihaknya telah menerima serahan diduga pelaku pencurian biasa (Curbis) di Mall Internasional Plaza. “Saat ini pelaku sedang dimintain keterangan oleh petugas, dan sedang diperiksa lebih lanjut,” tukasnya. (im)

Share To:

redaksi

Post A Comment: