Sekayu, InfoSekayu.com- Suasana Audiensi Ketua dan rombongan Pengadilan Tinggi (PT) Sumatera Selatan dengan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin di Guest House Griya Serasan Sekate, Selasa (6/2/2018) mendadak cair, ketika Dodi menawari Ketua Pengadilan PT Sumsel Ohan Burhanudin Purwawangca SH MH untuk mencoba menyantap hidangan khas Sekayu yakni Pindang Salai.

"Nanti pak Ohan jangan lupa makan pindang salai, kalau belum makan artinya belum merasakan sensasi kunjungan ke Sekayu," canda Dodi di sela rangkaian pembukaan Sosialisasi Tentang Perma No.2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, Perma No.4 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu dan Perma No.5 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilu.

Dikatakan Dodi, meskipun dalam rangkaian kunjungan kerja tetapi harus sebisa mungkin menyicipi kuliner khas Sekayu. "Kalau sudah makan pindang salai Sekayu, pasti pak Ohan nanti akan ketagihan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua PT Sumatera Selatan Ohan Burhanudin Purwawangca menyebutkan pihak PT Sumsel sangat kagum dengan peran serta Pemkab Muba dalam upaya penegakan hukum di Muba.
"Saya bangga datang ke Sekayu ini, terlebih di Sumsel ini hanya PN Sekayu satu-satunya yang terakreditasi," ungkapnya. (Edp)

Share To:

redaksi

Post A Comment: