INFOSEKAYU.COM- Seperti yang telah dijadwalkan, Gubernur Sumsel akan menyerahkan tujuh Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah. Empat di antaranya merupakan SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pengangkatan Pejabat Sementara (PJS) Walikota dan tiga Surat Penugasan Pelaksana Tugas (PLT) Bupati, Rabu (14/2).

Penunjukan PJS dalam empat kota di Sumsel tersebut diserahkan Gubernur untuk menggantikan empat walikota yang mengambil cuti dalam rangka menjalankan kampanye sebagai kandidat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Adapun keempat SK Mendagri tersebut yakni Asisten I bidang Pemerintah dan Kesra H Akhamd Najib yang menjabat sebagai PJS di Kota Palembang, Karo Otonomi Daerah Amsin menjabat sebagai PJS di Pagar Alam.

Kemudian Kepala Satpol PP Sumsel Riki Junaidi menjabat PJS Lubuklinggau dan Kepala Badan Kesbangpol Sumsel Richard Cahyadi menjabat PJS Prabumulih. “SK Mendagri sudah diterima, hari ini akan diserahkan kepada pejabat yang bersangkutan,” ucap Alex, Selasa (13/2/2018).

Sedangkan untuk SK Plt Bupati tiga kabupaten, Alex menjelaskan, yakni Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ilir (OKI) dan Lahat. “Untuk SK Plt sifatnya hanya diserahkan saja, tidak perlu dilantik. Akan diberikan kepada Wakil Bupati atau Sekda setempat,” jelasnya.

Dirinya berpesan kepada sejumlah PJS Walikota agar dapat menjaga iklim kondusif di setiap daerah yang dipimpinnya. Apalagi, dalam waktu dekat akan ada dua agenda besar yang diselenggarakan di Sumsel, yaitu Pilkada Serentak dan Asian Games. (Edp)


Share To:

redaksi

Post A Comment: