INFOSEKAYU.COM- Seperti yang telah dijadwalkan, Gubernur
Sumsel akan menyerahkan tujuh Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah. Empat di
antaranya merupakan SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk
pengangkatan Pejabat Sementara (PJS) Walikota dan tiga Surat Penugasan
Pelaksana Tugas (PLT) Bupati, Rabu (14/2).
Penunjukan PJS dalam empat kota di Sumsel
tersebut diserahkan Gubernur untuk menggantikan empat walikota yang mengambil
cuti dalam rangka menjalankan kampanye sebagai kandidat Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) 2018.
Adapun keempat SK Mendagri tersebut yakni
Asisten I bidang Pemerintah dan Kesra H Akhamd Najib yang menjabat sebagai PJS
di Kota Palembang, Karo Otonomi Daerah Amsin menjabat sebagai PJS di Pagar
Alam.
Kemudian Kepala Satpol PP Sumsel Riki Junaidi
menjabat PJS Lubuklinggau dan Kepala Badan Kesbangpol Sumsel Richard Cahyadi
menjabat PJS Prabumulih. “SK Mendagri sudah diterima, hari ini akan diserahkan kepada pejabat yang
bersangkutan,” ucap Alex, Selasa (13/2/2018).
Sedangkan untuk SK Plt Bupati tiga kabupaten,
Alex menjelaskan, yakni Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ilir (OKI) dan
Lahat. “Untuk SK Plt sifatnya hanya diserahkan saja, tidak perlu dilantik. Akan
diberikan kepada Wakil Bupati atau Sekda setempat,” jelasnya.
Dirinya berpesan
kepada sejumlah PJS Walikota agar dapat menjaga iklim kondusif di setiap daerah
yang dipimpinnya. Apalagi, dalam waktu
dekat akan ada dua agenda besar yang diselenggarakan di Sumsel, yaitu Pilkada
Serentak dan Asian Games. (Edp)
Post A Comment: