Keluang, InfoSekayu.com- Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) guna mengantisifasi akan aksi kejahatan baik itu 3C, senpi, narkoba dan barang illegal lainnya tampaknya cukup efektif dalam menjaring pelaku kejahatan.
Hal ini tampak dari hasil yang dilakukan oleh personil polsek keluang yang menggelar kegiatan KKYD diruas jalan Desa Mekar Sari (SP6) Keluang, Rabu 31/1/17.
Kapolres muba melalui kapolsek keluang Iptu Sapta mengatakan bahwa kegiatan KKYD yang dipimpin oleh Ipda muhaimin tersebut berhasil mengamankan HENDRA Als HEN warga Dsn II Ds.Pandan Dulang, Kec.Lawang Wetan, Kab. Musi Banyuasin.
Pada saat melaksanakan kegiatan KKYD tersebut, salah satu personil kita mendapatkan Informasi bahwa tak jauh dari tempat personil kita melakukan giat tersebut sedang ada sesorang laki-laki yang lagi menunggu yang akan melakukan transaksi narkoba, berbekal informasi tersebut personil kita langsung mendatangi laki-laki tersebut.
Benar saja setelah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan kita temukan barang bukti berupa 16 (Enam Belas) paket narkoba jenis shabu-shabu, Uang tunai Rp.2.150.000,- (Dua Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah), 1 (Satu) Unit Handphone merk Nokia, 1 (Satu) buah pirek.
Saat ini pelaku sudah kita amankan dipolsek guna penyidikan lebih lanjut dan terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider psl 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Edp)


Share To:

redaksi

Post A Comment: