Palembang, INFOSEKAYU.COM- Pasca batalnya calon jemaah Abu Tours umroh terus berdatangan dan melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel hingga hari ini. Setidaknya, sebanyak 20 korban melapor, menyusul 22 orang yang lebih dulu melapor kemarin.
Kasubdit I/Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi korban terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh bos Abu Tours, Muhammad Hamzah Mamba dan kawan-kawan.
Untuk itu, pihaknya menerima satu aduan yang tercatat dalam dua laporan polisi. Sedangkan untuk korban lainnnya tidak perlu untuk membuat laporan polisi lagi, namun tetap diperiksa untuk melengkapi berkas barang bukti serta berita acara pemeriksaan.
“Perkara dan terlapornya sama, yakni perkara 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan dengan terlapor Direktur Utama PT Amanah Bersama Ummat Muhammad Hamzah Mamba alias Abu Hamzah dan kawan-kawan,” ujarnya, Selasa (13/2/2018).
Hingga Selasa sore, pihaknya telah memeriksa 41 orang saksi korban terkait perkara tersebut. Penyidik masih melengkapi berkas administrasi agar bisa secepatnya menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap terlapor.
“Terlapornya ini banyak, bukan hanya Direktur Utamanya saja, namun juga siapa pun yang bertanggung jawab dan ikut andil dalam gagal berangkatnya ribuan calon jemaah umroh ini. Masih kami selidiki siapa saja yang nanti ditetapkan sebagai tersangka, yang pasti bosnya kami kejar,” ujarnya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk mendatangi posko pengaduan Abu Tours terdekat. Polda Sumsel telah membentuk posko pengaduan di setiap satuan dan Polres yang ada di Sumsel, mengingat potensi korban yang mencapai 7.500 orang lebih.
“Kalau mau melapor ke Kemenag pun silakan. Nanti kami pun akan berkordinasi dengan Kemenag untuk mengumpulkan data-data korban selengkap-lengkapnya,” jelasnya.
Suwandi menjelaskan, pihaknya tidak bisa serta-merta memeriksa Kantor Abu Tours di Jalan Inspektur Marzuki, Kecamatan IB I, Palembang, yang diduga sudah kosong melompong. “Kami harus tangkap tersangkanya dulu, baru periksa kantornya,” kata Suwandi.
Pihaknya pun akan segera membekukan rekening mana saja yang menjadi tujuan transfer para calon jemaah korban Abu Tours untuk menghentikan langkah para tersangka.
Sementara itu, Reza (44), penjaga malam di kawasan Kantor Abu Tours Palembang mengungkapkan, dirinya melihat truk besar merek Fuso yang parkir di pelataran depan Kantor Abu Tour beberapa malam sebelumnya.
“Sekitar 2-3 hari lalu, mereka membawa barang-barang dari kantor Abu Tours ke atas truk. Mobilnya plat DD (TNKB Sulsel-red). Saat diajak ngobrol, orang-orang yang beres-beres barang itu pun bahasanya seperti bahasa Makassar,” jelasnya.
Sementara Riduan, kuasa hukum 21 korban Abu Tour mengungkapkan jika dirinya telah diperiksa oleh penyidik Polda Sumsel. “Saya mewakili rombongan korban sebanyak 21 orang. Sementara 20 lebih lainnya itu rombongan lainnya. Para klien saya sudah diperiksa sebagian dan memberikan barang bukti yang cukup pada penyidik,” pungkasnya. (Edp)


Share To:

redaksi

Post A Comment: