Palembang, INFOSEKAYU.COM- Pasca batalnya calon jemaah Abu Tours umroh
terus berdatangan dan melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
Polda Sumsel hingga hari ini. Setidaknya, sebanyak 20 korban melapor, menyusul
22 orang yang lebih dulu melapor kemarin.
Kasubdit I/Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel
AKBP Suwandi Prihantoro mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi
korban terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh bos
Abu Tours, Muhammad Hamzah Mamba dan kawan-kawan.
Untuk itu, pihaknya menerima satu aduan yang tercatat dalam dua
laporan polisi. Sedangkan untuk korban lainnnya tidak perlu untuk membuat
laporan polisi lagi, namun tetap diperiksa untuk melengkapi berkas barang bukti
serta berita acara pemeriksaan.
“Perkara dan terlapornya sama, yakni perkara 378 KUHP tentang
penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan dengan terlapor Direktur Utama PT
Amanah Bersama Ummat Muhammad Hamzah Mamba alias Abu Hamzah dan kawan-kawan,”
ujarnya, Selasa (13/2/2018).
Hingga Selasa sore, pihaknya telah memeriksa
41 orang saksi korban terkait perkara tersebut. Penyidik masih melengkapi
berkas administrasi agar bisa secepatnya menerbitkan surat perintah penangkapan
terhadap terlapor.
“Terlapornya ini banyak, bukan hanya Direktur
Utamanya saja, namun juga siapa pun yang bertanggung jawab dan ikut andil dalam
gagal berangkatnya ribuan calon jemaah umroh ini. Masih kami selidiki siapa
saja yang nanti ditetapkan sebagai tersangka, yang pasti bosnya kami kejar,”
ujarnya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban
untuk mendatangi posko pengaduan Abu Tours terdekat. Polda Sumsel telah
membentuk posko pengaduan di setiap satuan dan Polres yang ada di Sumsel,
mengingat potensi korban yang mencapai 7.500 orang lebih.
“Kalau mau melapor ke Kemenag pun silakan. Nanti kami pun akan
berkordinasi dengan Kemenag untuk mengumpulkan data-data korban
selengkap-lengkapnya,” jelasnya.
Suwandi menjelaskan, pihaknya tidak bisa serta-merta memeriksa
Kantor Abu Tours di Jalan Inspektur Marzuki, Kecamatan IB I, Palembang, yang
diduga sudah kosong melompong. “Kami harus tangkap tersangkanya dulu, baru
periksa kantornya,” kata Suwandi.
Pihaknya pun akan segera membekukan rekening mana saja yang
menjadi tujuan transfer para calon jemaah korban Abu Tours untuk menghentikan
langkah para tersangka.
Sementara itu, Reza (44), penjaga malam di kawasan Kantor Abu
Tours Palembang mengungkapkan, dirinya melihat truk besar merek Fuso yang
parkir di pelataran depan Kantor Abu Tour beberapa malam sebelumnya.
“Sekitar 2-3 hari lalu, mereka membawa
barang-barang dari kantor Abu Tours ke atas truk. Mobilnya plat DD (TNKB
Sulsel-red). Saat diajak ngobrol, orang-orang yang beres-beres barang
itu pun bahasanya seperti bahasa Makassar,” jelasnya.
Sementara Riduan, kuasa hukum 21 korban Abu Tour mengungkapkan
jika dirinya telah diperiksa oleh penyidik Polda Sumsel. “Saya mewakili
rombongan korban sebanyak 21 orang. Sementara 20 lebih lainnya itu rombongan
lainnya. Para klien saya sudah diperiksa sebagian dan memberikan barang bukti
yang cukup pada penyidik,” pungkasnya. (Edp)
Post A Comment: