Septa pelaku curas saat diamankan kepolisian |
Infosekayu.com- Jajaran
Polsek Babat Toman berhasil mengamankan pelaku tindak pidana curas senin
(12/02) sekira pukul 07.00 wib
Tidak menunggu waktu 1X24 jam setelah adanya laporan atas terjadinya kasus pencurian dengan kekerasan. Polsek Babat Toman Polres Muba berhasil meringkus pelaku Septa Apriyansah (17) warga Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, di kediamannya.
Tidak menunggu waktu 1X24 jam setelah adanya laporan atas terjadinya kasus pencurian dengan kekerasan. Polsek Babat Toman Polres Muba berhasil meringkus pelaku Septa Apriyansah (17) warga Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, di kediamannya.
Septa
Apriyansah (17) di tangkap usai melakukan aksi pencurian dengan kekerasan
terhadap korban Andre Hermansyah (14) yang masih
berstatus pelajar warga Desa Rantau Kasih Kecamatan Lawang Wetan.
Adapun kronologis kejadian pada hari senin dini
hari tadi sekitar pukul 02:00 wib. Dimana usai pelaku dan korban menonton
orgen. Tepatnya di Dusun 4 Desa Rantau Kasih.
Saat
itu korban Andre Hermansyah (14) bersama rekannya hendak pulang ke rumah usai menonton
orgen tunggal. Di perjalanan korban di stop pelaku Septa Apriyansah (17) yang
ingin ikut pulang. Namun di ajak oleh korban, setibanya di jalan. Pelaku
mengeluarkan pisau dan menusuk badan korban. Sehingga keduanya terjatuh dan
bergulat. Dikarenakan korban terluka yang cukup serius. Pelaku langsung membawa
sepeda motor korban kedalam hutan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami
luka tusuk di bagian belakang dan rusuk sebelah kiri. Sehingga harus dilarikan
ke rumah sakit umum Sekayu.
Kapolres
Muba AKBP Rahmat Hakim, SIK melalui Kapolsek Babat Toman AKP Heri hurairoh
mengatakan bahwa. "Kami sudah menerima laporan tentang adanya kasus curas
yang terjadi di Desa Rantau Kasih dini hari tadi. Anggota dilapangan juga telah
melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku Septa Apriyansah (17)
warga Dusun 1 Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, ".
"Saat
ini pelaku beserta barang bukti sepeda motor yamaha Jupiter dengan nomor plat
kendaraan BG 2428 BAD sudah diamankan di Polsek Babat Toman. Guna dilakukan proses
penyidikan lebih lanjut. (Edp)
Post A Comment: