INFOSEKAYU.COM- Selama digelarnya operasi kepolisian antik musi Tahun 2018 yang digelar secara serentak dijajaran Polda Sumatera Selatan untuk memberantas peredaran narkoba pada tanggal 9-23 Maret 2018, Polres Musi Banyuasin berhasil melakukan penangkapan 30 orang tersangka dengan penyelesaian perkara sebanyak 24 perkara dalam operasi tersebut yang akan berakhir pada hari ini Jum’at (23/3).

Kapolres muba Melalui Kasat res narkoba Akp. Harmianto,sh. Saat dibincangi diruang kerjanya,Jum’at (23/3) mengungkapkan walaupun polres muba dalam operasi kepolisian ini sifatnya hanya imbangan namun kita berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba ini baik itu dalam kegiatan operasi khusus ataupun tidak karena narkoba ini merupakan musuh kita bersama yang harus kita berantas yang merusak masa depan negri kita ini.

Lebih lanjut beliau mengatakan “selama kegiatan operasi ini berlangsung kita khususnya Polres Musi Banyuasin bersama Polsek jajaran Polres Muba berhasil mengungkap setidaknya 24 perkara penyalahgunaan narkoba dan 30 orang ditangkap dalam operasi ini. Total barang bukti yang diamankan sejauh ini adalah sabu 40,77 gram, ekstasi 38 butir.”
Dalam kesempatan ini juga dihimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar kiranya menjadikan narkoba ini sebagai musuh kita bersama yang harus kita perangi bersama-sama yang dapat merusak negara yang kita cintai ini. (Edp)


Share To:

redaksi

Post A Comment: