INFOSEKAYU.COM- Polsek Bayung Lencir Polres Musi Banyuasin berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian
kendaraan bermotor Herwani (41) warga Dusun dua Desa Petaling Kec. Lais Kab. Muba. Kemarin (27/03) di jalan lintas
Palembang-Jambi Kec. Betung Kab. Banyuasin.
Pelaku diamankan atas tindakan nya melakukan tindak pidana
pencurian sepeda motor merk Honda Revo warna biru denagn nomor plat BH 2072 MQ
milik korban Sobri, dengan cara pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor Milik korban yang disimpan didalam tas, yang mana pada saat itu
korban sedang menebas dikebun, selanjutnya pelaku mengambil sepeda motor korban
yang diparkirkan korban didekat pondok istirahat.
Tiba dipondok, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada
lagi, dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polsek Bayung Lencir.
Yang diterima oleh personel piket Polsek Bayung Lencir, setelah menerima laporan dan keterangan
dari pelapor, personel Piket langsung menghubungi Kapolsek Bayung Lencir Akp Novan Dwi Putra,S.H. dan selanjutnya Kapolsek meminta
bantuan kepada Polsek yang berada dijalan lintas untuk melakukan pencegatan
apabila melihat sepeda motor milik korban melintas.
Sekira Pukul 21.00 wib, Kapolsek Menerima informasi
bahwa Pelaku terjaring Razia oleh Polsek Betung Polres Musi Banyuasin, dan
selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kateam buser Bripka tambunan untuk menjemput
Tersangka dan barang bukti di Polsek Betung.
Kapolres Muba Akbp Andes Purwanti,S.E.,M.M. melalui
Kapolsek Bayung Lencir Akp Novan Dwi Putra membenarkan adanya penangkapan
terhadap pelaku Curanmor Herwani (41), pelaku berhasil kita amankan setelah
kita meminta bantuan kepada Polsek polsek yang ada jalan lintas untuk melakukan
pencegatan apabila melihat sepeda motor Honda Revo warna biru dengan nomor plat
BH 2072 MQ melintas.
Sekira Pukul 21.00 wib kita menerima informasi
bahwa pelaku terjaring razia oleh Personel Polsek Betung, selanjutnya saya
perintahkan Kateam buser untuk melakukan penjemputan terhadap pelaku dan barang
bukti ke polsek betung
Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita
amankan di Polsek Bayung Lencir guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,
dan kita juga masih mendalami, apakah pelaku terlibat dalam kasus tindak pidana
lain di Kec. Bayung Lencir, ungkap Kapolsek. (Edp)
Post A Comment: