INFOSEKAYU.COM- Polsek Bayung Lencir Polres Musi Banyuasin berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor Herwani (41) warga Dusun dua Desa Petaling Kec. Lais Kab. Muba. Kemarin (27/03) di jalan lintas Palembang-Jambi Kec. Betung Kab. Banyuasin.


Pelaku diamankan atas tindakan nya melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor merk Honda Revo warna biru denagn nomor plat BH 2072 MQ milik korban Sobri, dengan cara pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor Milik korban yang disimpan didalam tas, yang mana pada saat itu korban sedang menebas dikebun, selanjutnya pelaku mengambil sepeda motor korban yang diparkirkan korban didekat pondok istirahat.



Tiba dipondok, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi, dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polsek Bayung Lencir. Yang diterima oleh personel piket Polsek Bayung Lencir, setelah menerima laporan dan keterangan dari pelapor, personel Piket langsung menghubungi Kapolsek Bayung Lencir Akp Novan Dwi Putra,S.H. dan selanjutnya Kapolsek meminta bantuan kepada Polsek yang berada dijalan lintas untuk melakukan pencegatan apabila melihat sepeda motor milik korban melintas.



Sekira Pukul 21.00 wib, Kapolsek Menerima informasi bahwa Pelaku terjaring Razia oleh Polsek Betung Polres Musi Banyuasin, dan selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kateam buser Bripka tambunan untuk menjemput Tersangka dan barang bukti di Polsek Betung.



Kapolres Muba Akbp Andes Purwanti,S.E.,M.M. melalui Kapolsek Bayung Lencir Akp Novan Dwi Putra membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku Curanmor Herwani (41), pelaku berhasil kita amankan setelah kita meminta bantuan kepada Polsek polsek yang ada jalan lintas untuk melakukan pencegatan apabila melihat sepeda motor Honda Revo warna biru dengan nomor plat BH 2072 MQ melintas.



Sekira Pukul 21.00 wib kita menerima informasi bahwa pelaku terjaring razia oleh Personel Polsek Betung, selanjutnya saya perintahkan Kateam buser untuk melakukan penjemputan terhadap pelaku dan barang bukti ke polsek betung
Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek Bayung Lencir guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, dan kita juga masih mendalami, apakah pelaku terlibat dalam kasus tindak pidana lain di Kec. Bayung Lencir, ungkap Kapolsek. (Edp)



Share To:

redaksi

Post A Comment: