INFOSEKAYU.COM- Plt Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Beni Hernedi menjawab pemandangan umum dari Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2017, dalam rapat paripurna masa persidangan I rapat ke-12 di Gedung DPRD Muba, Selasa (17/4/2018).

Dalam jawaban atau tanggapan tersebut Beni Hernedi mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari seluruh fraksi-fraksi DPRD Muba perihal capaian kinerja Pemkab Muba yang meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

"Kedepan akan kami pertahankan dan ditingkatkan, semoga capaian itu menjadi motivasi kita bersama dalam meningkatkan kinerja untuk pembangunan dalam di kabupaten yang kita cintai ini," ujar Beni.

Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Nasional Demokrat yang disampaikan Ciptaro Kusro S Farm Ia mengatakan terkait belanja pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas dibabanding belanja birokrasi terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan.

"Perlu kami sampaikan bahwa untuk alokasi sektor pendidikan pada dasarnya sudah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, bahwa pendanaan pendidikan pada APBD Kabupaten Muba telah dianggarkan sebesar 20% dari total APBD. Untuk alokasi sektor kesehatan sesuai UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang mana Pemkab Muba telah mengangarkan sebesar 10% dari APBD," ungkapnya.

Kemudian menanggapi pamandangan umum dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya Evra Hariady SE, Beni menuturkan mengenai jaringan listrik di Dusun II Desa Pangkalan Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya akan segera disampaikan ke PLN untuk memprioritaskan pembangunan jaringan listrik baru.

"Kami ucapkan terima kasih atas usulan pembangunan hasil dari Reses Anggota DPRD Muba tahun 2017. Dan usulan hasil Reses tersebut sudah disampaikan oleh masing-masing Dapil melalui E-Planing pada tahapan perencanaan dan penyusunan RKPD tahun 2019, dengan melalui verifikasi Perangkat Daerah dan diakomodir dalam rencana kerja berdasarkan skala prioritas," tambahnya.

Setelah mendengar tanggapan Plt Bupati Muba, Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kennedy SIP mengatakan bahwa sesuai jadwal yang telah disepakati, Panitia Khusus DPRD Muba akan melakukan pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA 2017 pada tanggal 18 April - 6 Mei 2018. (Edp)


Share To:

redaksi

Post A Comment: