INFOSEKAYU.COM- Plt
Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Beni Hernedi menjawab pemandangan umum dari Fraksi-Fraksi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba terkait Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran
2017, dalam rapat paripurna masa persidangan I rapat ke-12 di Gedung DPRD Muba,
Selasa (17/4/2018).
Dalam jawaban atau
tanggapan tersebut Beni Hernedi mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari
seluruh fraksi-fraksi DPRD Muba perihal capaian kinerja Pemkab Muba yang meraih
penghargaan opini wajar tanpa pengecualian laporan keuangan dari Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
"Kedepan akan kami
pertahankan dan ditingkatkan, semoga capaian itu menjadi motivasi kita bersama
dalam meningkatkan kinerja untuk pembangunan dalam di kabupaten yang kita
cintai ini," ujar Beni.
Menanggapi pemandangan umum
dari Fraksi Partai Nasional Demokrat yang disampaikan Ciptaro Kusro S Farm Ia
mengatakan terkait belanja pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi
prioritas dibabanding belanja birokrasi terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan
dan kesejahteraan.
"Perlu kami sampaikan
bahwa untuk alokasi sektor pendidikan pada dasarnya sudah sesuai amanat
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, bahwa
pendanaan pendidikan pada APBD Kabupaten Muba telah dianggarkan sebesar 20%
dari total APBD. Untuk alokasi sektor kesehatan sesuai UU Nomor 36 tahun 2009
tentang Kesehatan yang mana Pemkab Muba telah mengangarkan sebesar 10% dari
APBD," ungkapnya.
Kemudian menanggapi
pamandangan umum dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya Evra Hariady SE, Beni
menuturkan mengenai jaringan listrik di Dusun II Desa Pangkalan Tungkal
Kecamatan Tungkal Jaya akan segera disampaikan ke PLN untuk memprioritaskan pembangunan
jaringan listrik baru.
"Kami ucapkan terima
kasih atas usulan pembangunan hasil dari Reses Anggota DPRD Muba tahun 2017.
Dan usulan hasil Reses tersebut sudah disampaikan oleh masing-masing Dapil
melalui E-Planing pada tahapan perencanaan dan penyusunan RKPD tahun 2019,
dengan melalui verifikasi Perangkat Daerah dan diakomodir dalam rencana kerja
berdasarkan skala prioritas," tambahnya.
Setelah mendengar tanggapan
Plt Bupati Muba, Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kennedy SIP mengatakan bahwa sesuai
jadwal yang telah disepakati, Panitia Khusus DPRD Muba akan melakukan
pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA 2017
pada tanggal 18 April - 6 Mei 2018. (Edp)
Post A Comment: