INFOSEKAYU.COM- Akibat ulahnya
menggelapkan sepeda motor yamaha Vega, Dekat Puspita (22) dan Rengki (17) harus
berurusan dengan pihak kepolisian sektor Sekayu.
Kedua nya diamankan Jajaran Polsek Sekayu setelah korban
Febriadi melaporkan peristiwa penggelapan sepeda motor Yamaha Vega miliknya
yang dilakukan oleh kedua pelaku.
Kejadian berawal ketiak korban sedang berada di terminal
randik pada tanggal 12 April 2018, kemudian datang kedua pelaku meminjam sepeda
motor milik korban, hingga saat peristiwa itu dilaporkan sepeda motor milik korban
belum juga dikembalikan oleh pelaku.
Kapolres Muba melalui Kapolsek Sekayu Akp Hidayat Amin menerangkan bahwa pihaknya telah menerima
laporan dari korban Febriadi dengan laporan Polisi nomor: LP/B-52/ IV/
2018/Sumsel/Muba/ sek Sky tanggal 14 April 2018.
Berdasarkan laporan dari korban tersebut, kita
langsung lakukan penyelidikan dan diketahui kedua pelaku sedang berada di
terminal randik dan sekira pukul 22.00 wib tanggal 14 April dipimpin langsung
oleh Kanit Reskrim Polsek Sekayu IPDA Hermanto melakukan penggrebekan dan
penangkapan terhadap kedua pelaku.
Saat dilakukan kedua pelaku sempat mencoba
melarikan diri, namun kedua pelaku berhasil kita ringkus.
Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sudah
kita amankan di Polsek Sekayu guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Edp)
Post A Comment: