Serasan Jaya Sekayu, Infosekayu.com- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Banyuasin menuju online dan
elektronik-DPMPTSP Tahun 2018 atau (rencana "e-muba") segera
terealisasi pada tahun 2018.
Program terobosan akan dilauncing/diresmikan pada bulan Mei
2018 oleh Plt. Bupati Musi Banyuasin, ini inisiatif Kepala Dinas, Erdian
Syahri, S.Sos, M.Si untuk memangkas dan mempercepat pemberian pelayanan kepada masyarakat Muba.
Melalui aplikasi/website tersebut, kedepannya para
calon pengurus izin dan/atau calon investor dapat mengurus beberapa perizinan
hanya dengan membuka website/aplikasi dapat mengurus perizinan dengan mengisi
form elektronik dan mendownload scan/copy berkas persyaratan perizinan,
sehingga apabila berkas lengkap dan benar, maka izin akan diterbitkan langsung
karena penandatanganan izin juga dilakukan secara e-signature.
Demikian juga saat ini Badan Koordinasi Penanaman
Modal Republik Indonesia (BKPM RI) melalui website SPIPISE (Sistem Pelayanan
Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik) khusus untuk calon
investor yang akan menanamkan modalnya di Kabupaten Musi Banyuasin cukup
mengurus IZIN USAHA (IU) & IZIN PRINSIP (IP) PENANAMAN MODAL mendaftar dan
mengisi form pendaftaran serta mengirim berkas persyaratan melalui SPIPISE
petugas kami sudah siap melayani calon investor ujar Erdian Syahri yang juga
pengagas mal pelayanan di Muba.
Sebagai bentuk kesiapan pelayanan SPIPISE IZIN
USAHA &IZIN PRINSIP PENANAMAN MODAL, petugas Front Office (FO) dan Back
Office (BO) selama dua hari (23-24 April 2018) diberikan pelatihan dengan
mendatangkan mentor/narasumber dari DPMPTSP Propinsi Sumatera Selatan, Epi
Eryanto, S.Kom, dengan mendapatkan pelatihan ini petugas kami sudah siap
melayani calon investor sesuai motto/hastag kami "#AyoBerinvestasiKeMuba"
serta kunjungi/download aplikasi Ayo Investasi Ke Muba, tambah Erdian Syahri. (Edp)
Post A Comment: