Serasan Jaya Sekayu, Infosekayu.com- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Banyuasin menuju online dan elektronik-DPMPTSP Tahun 2018 atau (rencana "e-muba") segera terealisasi pada tahun 2018.

Program terobosan akan dilauncing/diresmikan pada bulan Mei 2018 oleh Plt. Bupati Musi Banyuasin, ini inisiatif Kepala Dinas, Erdian Syahri, S.Sos, M.Si untuk memangkas dan mempercepat pemberian pelayanan kepada masyarakat Muba.


Melalui aplikasi/website tersebut, kedepannya para calon pengurus izin dan/atau calon investor dapat mengurus beberapa perizinan hanya dengan membuka website/aplikasi dapat mengurus perizinan dengan mengisi form elektronik dan mendownload scan/copy berkas persyaratan perizinan, sehingga apabila berkas lengkap dan benar, maka izin akan diterbitkan langsung karena penandatanganan izin juga dilakukan secara e-signature.


Demikian juga saat ini Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI) melalui website SPIPISE (Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik) khusus untuk calon investor yang akan menanamkan modalnya di Kabupaten Musi Banyuasin cukup mengurus IZIN USAHA (IU) & IZIN PRINSIP (IP) PENANAMAN MODAL mendaftar dan mengisi form pendaftaran serta mengirim berkas persyaratan melalui SPIPISE petugas kami sudah siap melayani calon investor ujar Erdian Syahri yang juga pengagas mal pelayanan di Muba.


Sebagai bentuk kesiapan pelayanan SPIPISE IZIN USAHA &IZIN PRINSIP PENANAMAN MODAL, petugas Front Office (FO) dan Back Office (BO) selama dua hari (23-24 April 2018) diberikan pelatihan dengan mendatangkan mentor/narasumber dari DPMPTSP Propinsi Sumatera Selatan, Epi Eryanto, S.Kom, dengan mendapatkan pelatihan ini petugas kami sudah siap melayani calon investor sesuai motto/hastag kami "#AyoBerinvestasiKeMuba" serta kunjungi/download aplikasi Ayo Investasi Ke Muba, tambah Erdian Syahri. (Edp)



Share To:

redaksi

Post A Comment: