INFOSEKAYU.COM- Jajaran Polsek Babat Supat Polres Muba berhasil mengungkap kasus
tindak pidana pencurian kendaraan bermotor milik korban Gimin warga dusun III
desa Babat Banyuasin Kec. Babat Supat Kab. Muba yang terjadi
pada hari Sabtu kemarin (07/04). Yang mana pada saat itu korban sedang merumput
dikebun miliknya, dan sepeda motor korban diparkirkan disamping pondok kebun
milik nya.
Pelaku Muhammad ali alias Cik bung ini diamankan Oleh jajaran
Polsek babat supat setelah jajaran Polsek Babat
supat melakukan penyelidikan dan menerima informasi tentang keberadaan pelaku
Muhammad Ali.
Pada minggu tanggal 08 April 2018 pelaku berhasil
diamankan oleh jajaran Polsek Babat Supat pada saat pelaku
melintas didepan PJB didesa Teluk Kijing III kec. Lais kab.
Muba, kemudian dilakukan pengejaran, dan saat akan diberhentikan pelaku
melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor hasil curian, dan terus
dilakukan pengejaran, akhirnya pelakupun dapat diamankan.
Kapolres Muba Melalui Kapolsek Babat Supat Iptu
Zanzibar membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku Muhammad Ali.
“kita
sudah menerima laporan dari Korban pada tanggal 07 april 2018 dan kemarin
setelah dilakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku. Pelaku
berhasil kita amankan saat anggota kita melakukan pengejaran terhadap pelaku,
dan pada saat berada di depan PJB didesa Teluk Kijing III pelaku melintas dan
kita lakukan pengejaran terhadap pelaku, saat ini pelaku berikut barang bukti
sudah kita amankan di Polsek Babat Supat untuk dialkukan Proses penyidikan
lebih lanjut, dan akan kita dalami, apakah pelaku terlibat dalam tindak pidana
lain,” pungkasnya. (Edp)
Post A Comment: