INFOSEKAYU.COM- Jajaran Polsek Babat Supat Polres Muba berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor milik korban Gimin warga dusun III desa Babat Banyuasin Kec. Babat Supat Kab. Muba yang terjadi pada hari Sabtu kemarin (07/04). Yang mana pada saat itu korban sedang merumput dikebun miliknya, dan sepeda motor korban diparkirkan disamping pondok kebun milik nya.

Pelaku Muhammad ali alias Cik bung ini diamankan Oleh jajaran Polsek babat supat setelah jajaran Polsek Babat supat melakukan penyelidikan dan menerima informasi tentang keberadaan pelaku Muhammad Ali.


Pada minggu tanggal 08 April 2018 pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Babat Supat pada saat pelaku melintas didepan PJB didesa Teluk Kijing III kec. Lais kab. Muba, kemudian dilakukan pengejaran, dan saat akan diberhentikan pelaku melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor hasil curian, dan terus dilakukan pengejaran, akhirnya pelakupun dapat diamankan.


Kapolres Muba Melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Zanzibar membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku Muhammad Ali.

“kita sudah menerima laporan dari Korban pada tanggal 07 april 2018 dan kemarin setelah dilakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku. Pelaku berhasil kita amankan saat anggota kita melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan pada saat berada di depan PJB didesa Teluk Kijing III pelaku melintas dan kita lakukan pengejaran terhadap pelaku, saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek Babat Supat untuk dialkukan Proses penyidikan lebih lanjut, dan akan kita dalami, apakah pelaku terlibat dalam tindak pidana lain,” pungkasnya. (Edp)

Share To:

redaksi

Post A Comment: