INFOSEKAYU.COM- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
mendeklarasikan kecamatan layak anak yang diselenggarakan di Gedung Dharma
Wanita Sekayu, Senin (2/4/2018). Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Plt Bupati Muba Beni
Hernedi dan 15 camat dalam Kabupaten Muba.
Plt Bupati Muba yang sekaligus membuka
Pelatihan Konvensi Hak Anak mengungkapkan, pada tahun 2017, Kabupaten Muba
mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementrian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), untuk itu kegiatan tersebut
merupakan wujud komitmen Pemkab Muba dalam mempertahankan sekaligus
meningkatkan sebagai KLA.
"Tugas kita bersama dalam mempertahankan
dan meningkatkan kualitas kita sebagai Kabupaten Layak Anak," ujar Beni.
Setelah deklarasi seluruh kecamatan di
Kabupaten Muba berkewajiban dan bertanggung jawab melaksanakan koordinasi,
fasilitas dan mediasi dengan gugus tugas KLA kecamatan maupun kabupaten dalam
mewujudkan pemenuhan hak anak tingkat kecamatan melalui kecamatan layak anak,
dan mengadakan juga deklarasi untuk mendorong terwujudnya kelurahan/desa layak
anak.
"Pada hari ini sebagai pemenuhan hak anak
Pemkab Muba melalui Dinas PPPA Muba akan melaksanakan pelatihan konvensi hak
anak selama tiga hari. Mudah-mudahan dengan pelatihan ini dapat meningkatkan
kapasitas bagi pemangku kebijakan dan sumber daya yang terlatih dalam pemahaman
tentang konvensi hak anak," pungkasnya.
Kepala Dinas PPPA Muba Dewi Kartika menuturkan
pelatihan diikuti 500 orang berasal dari seluruh Perangkat Daerah, Camat,
Organisasi Perempuan, LSM, tokoh masyarakat, guru, serta hadir juga Kepala
Dinas PPPA dari Kabupaten Kota se Sumsel.
"Deklarasi ini dilaksanakan untuk
menguatkan semua komponen agar dapat sama-sama mengimplementasikan komitmen KLA
sampai ke tingkat Kecamatan dan nantinya sampai ke tingkat desa. Sedangkan
tujuan pelatihan adalah untuk menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan
memahami konvensi hak anak secara utuh," papar Dewi, dalam acara yang
turut dihadiri Hadi Utomo dari Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, dan Faisal
Cakra Buana Anggota Tim verifikator KLA dan sekaligus narasumber pelatihan. (Edp)
Post A Comment: