INFOSEKAYU.COM- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mendeklarasikan kecamatan layak anak yang diselenggarakan di Gedung Dharma Wanita Sekayu, Senin (2/4/2018). Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Plt Bupati Muba Beni Hernedi dan 15 camat dalam Kabupaten Muba.

Plt Bupati Muba yang sekaligus membuka Pelatihan Konvensi Hak Anak mengungkapkan, pada tahun 2017, Kabupaten Muba mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), untuk itu kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Pemkab Muba dalam mempertahankan sekaligus meningkatkan sebagai KLA.
"Tugas kita bersama dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas kita sebagai Kabupaten Layak Anak," ujar Beni.

Setelah deklarasi seluruh kecamatan di Kabupaten Muba berkewajiban dan bertanggung jawab melaksanakan koordinasi, fasilitas dan mediasi dengan gugus tugas KLA kecamatan maupun kabupaten dalam mewujudkan pemenuhan hak anak tingkat kecamatan melalui kecamatan layak anak, dan mengadakan juga deklarasi untuk mendorong terwujudnya kelurahan/desa layak anak.
"Pada hari ini sebagai pemenuhan hak anak Pemkab Muba melalui Dinas PPPA Muba akan melaksanakan pelatihan konvensi hak anak selama tiga hari. Mudah-mudahan dengan pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas bagi pemangku kebijakan dan sumber daya yang terlatih dalam pemahaman tentang konvensi hak anak," pungkasnya.

Kepala Dinas PPPA Muba Dewi Kartika menuturkan pelatihan diikuti 500 orang berasal dari seluruh Perangkat Daerah, Camat, Organisasi Perempuan, LSM, tokoh masyarakat, guru, serta hadir juga Kepala Dinas PPPA dari Kabupaten Kota se Sumsel.

"Deklarasi ini dilaksanakan untuk menguatkan semua komponen agar dapat sama-sama mengimplementasikan komitmen KLA sampai ke tingkat Kecamatan dan nantinya sampai ke tingkat desa. Sedangkan tujuan pelatihan adalah untuk menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami konvensi hak anak secara utuh," papar Dewi, dalam acara yang turut dihadiri Hadi Utomo dari Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, dan Faisal Cakra Buana Anggota Tim verifikator KLA dan sekaligus narasumber pelatihan. (Edp)



Share To:

redaksi

Post A Comment: