Infosekayu.com- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sangat serius mewujudkan pemerataan dan Kesejahteraan masyarakatnya, kali ini dikomandoi oleh Plt Bupati Muba Beni Hernedi memprioritaskan reforma agraria melalui Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial (PS) yang pengelolaannya nanti akan dilakukan secara individu dan kelompok masyarakat. 

"Menurut saya persoalan utama masyarakat Muba, satu diantaranya terkait legalitas atau perlunya kepastian hukum dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan. Dengan lemahnya hak legal telah memunculkan konflik. Konflik agraria di Muba sangat tinggi dan lambat diselesaikan. Lahan yang kita usulkan ini mudah-mudahan dapat menjamin legalitas dan kepastian hukum", Ujarnya pada rapat koordinasi evaluasi dan monitoring program pembangunan kecamatan Bayung Lencir bertempat di gedung serbaguna kecamatan, Kamis (26/04/2018).

Beni menjelaskan, tim Satgas percepatan penyelesaian konflik agraria yang dibentuk Pemkab Muba telah banyak menyelesaikan sengketa warga Muba, dan yang terbaru menyelesaikan permasalahan antara PT Bumi Persada Permai dengan warga Desa Sinar Harapan Kecamatan Tungkal Jaya yang isinya kedua belah pihak sepakat melaksanakan kemitraan dalam bentuk hutan tanaman pola kemitraan.
"Saya sengaja minta dilakukannya MOU disini agar bisa memacu motivasi warga Bayung Lencir juga bisa menyelesaikan permasalahan agraria", ujarnya

Ditambahkan Beni, penyelesaian permasalahan agraria tidak perlu ke pengadilan, saling lapor melaporkan asal kedua belah pihak memiliki niat baik yang sama menurutnya bisa terselesaikan.

Selain itu, beni juga menyerahkan sertifikat PRONA untuk masyarakat dari BPN dan menyerahkan 2842 lembar e-KTP masyarakat kecamatan Bayung Lencir.

Anwar Sadat, Ketua Satgas P2KA, melaporkan seluas 7.091 ha lahan di tiga kelompok masyarakat desa yang diusulkan Kepala Desa, yang dimohonkan rekomendasi Bupati kepada Kementrian KLHK. Semoga ini dapat memacu desa-desa lainnya. Sadat mengajak masyarakat untuk bekerjasama mensukseskan program reforma agraria di Kabupaten Muba. Plt. Bupati kita sangat concern terhadap program populis yang telah dicanangkan oleh Pemerintah pusat. Manifestasinya, dapat dilihat selain terbentuknya Satgas P2KA yang menangani konflik agraria dan membantu masyarakat dalam pendampingan usulan TORA dan PS, dalam waktu terdekat Plt. Bupati akan menandatangani SK Tim Percapatan Pendataan Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan Kabupaten Muba yang merupakan realisasi kebijakan Peraturan Presiden No. 88 Tahun 2017. Mari kita akselerasi dengan bekerja secara bersama, baik pendataan, pemetaan, dan lainnya hingga usulan dapat cepat, ujar Sadat.

Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Perusahaan yang telah berkomitmen menyelesaikan konflik agraria, semoga dapat diikuti juga oleh seluruh perusahaan yang berkonflik dengan masyarakat di Kabupaten Muba. Pungkas Sadat (Edp)



Share To:

redaksi

Post A Comment: