INFOSEKAYU.COM- Jajaran Polsek Babat Toman Polres Muba
berhasil mengamankan pelaku pencurian Arjan (43) dan penadah barang Faizal (24)
pipa besi milik pertamina Mangun Jaya, pada hari Rabu kemarin (04/04).
Kejadian hilangnya besi pipa milik pertamina EP Mangun Jaya
diketahui pada hari Rabu dini hari sekira pukul 02.00 wib. Dengan cara pelaku
masuk ke lokasi AA 09 Pertamina EP lalu mengambil besi pipa ukuran 27/8 inci
dan besi pondasi ukuran 6 inci sebanyak 17 batang, yang
menyebabkan kerugian pihak pertamina hingga Rp. 40.000.000 (empat puluh juta
rupiah) dan selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Babat Toman.
Berdasarkan laporan tersebut, jajaran Polsek Babat
Toman langsung melakukan penyelidikan, pada tanggal 04 april sekira pukul 12.30
wib. Di gudang penampungan barang bekas milik Faizal ditemukan pipa besi ukuran
6 inci sebanyak 3 batang milik PT. Pertamina. Selanjutnya tersangka Faizal
langsung dibawa ke Polsek Babat Toman untuk dialkukan introgasi.
Hasil dari introgasi tersangka Faizal, diketahui
bahwa dirinya membeli besi tersebut dari tersangka Arjan, selanjutnya sekira
pukul 17.30 wib. Jajaran Polsek Babat Toman berhasil mengamankan tersangka
Arjan di kediamannya di Lk II kel. Mangun Jaya Kec. Babat Toman Kab. Muba.
Kapolres Muba Melalui Kapolsek Babat Toman Akp Ali
Rojikn S.H. menerangkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“kejadian hilang nya pipa
besi milik PT. Pertamina diketahui pada hari rabu tanggal 04 april dini hari,
dan sekitar pukul 12.30 wib kita berhasil mengamankan pelaku penadah barang
hasil curian yaitu tersangka Faizal dan sekira pukul 17.30 wib kita juga
berhasil mengamankan tersangka pelaku pencurian Arjan di kediamannya.”
“Dalam satu hari kita
sudah amankan pelaku berikut barang bukti, kini kedua tersangka berikut barang
bukti sudah kita amankan di Polsek Babat Toman guna dilakukan Proses penyidikan
lebih lanjut.” tutupnya (Edp)
Post A Comment: