INFOSEKAYU.COM- Jajaran Polsek Babat Toman Polres Muba berhasil mengamankan pelaku pencurian Arjan (43) dan penadah barang Faizal (24) pipa besi milik pertamina Mangun Jaya, pada hari Rabu kemarin (04/04).

Kejadian hilangnya besi pipa milik pertamina EP Mangun Jaya diketahui pada hari Rabu dini hari sekira pukul 02.00 wib. Dengan cara pelaku masuk ke lokasi AA 09 Pertamina EP lalu mengambil besi pipa ukuran 27/8 inci dan besi pondasi ukuran 6 inci sebanyak 17 batang, yang menyebabkan kerugian pihak pertamina hingga Rp. 40.000.000 (empat puluh juta rupiah) dan selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Babat Toman.


Berdasarkan laporan tersebut, jajaran Polsek Babat Toman langsung melakukan penyelidikan, pada tanggal 04 april sekira pukul 12.30 wib. Di gudang penampungan barang bekas milik Faizal ditemukan pipa besi ukuran 6 inci sebanyak 3 batang milik PT. Pertamina. Selanjutnya tersangka Faizal langsung dibawa ke Polsek Babat Toman untuk dialkukan introgasi.


Hasil dari introgasi tersangka Faizal, diketahui bahwa dirinya membeli besi tersebut dari tersangka Arjan, selanjutnya sekira pukul 17.30 wib. Jajaran Polsek Babat Toman berhasil mengamankan tersangka Arjan di kediamannya di Lk II kel. Mangun Jaya Kec. Babat Toman Kab. Muba.


Kapolres Muba Melalui Kapolsek Babat Toman Akp Ali Rojikn S.H. menerangkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“kejadian hilang nya pipa besi milik PT. Pertamina diketahui pada hari rabu tanggal 04 april dini hari, dan sekitar pukul 12.30 wib kita berhasil mengamankan pelaku penadah barang hasil curian yaitu tersangka Faizal dan sekira pukul 17.30 wib kita juga berhasil mengamankan tersangka pelaku pencurian Arjan di kediamannya.”

“Dalam satu hari kita sudah amankan pelaku berikut barang bukti, kini kedua tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek Babat Toman guna dilakukan Proses penyidikan lebih lanjut.” tutupnya (Edp)

Share To:

redaksi

Post A Comment: