INFOSEKAYU.COM- Akibat ulah nya melakukan tindak pidana pencurian di mess Dinas Perhubungan, Hengky Tornado (31) dan Mar Cecep (21) harus berurusan dengan aparat kepolisian sektor Sekayu.

Kedua tersangka diamankan setelah melakukan aksinya mengambil dua unit handphone dan satu buah dompet milik korban Belly Azhari dengan cara kedua tersangka berpura pura memancing di sungai Musi didekat mess Dinas Perhubungan Muba.


Saat korban meninggalkan mess yang dalam keadaan tidak terkunci untuk mandi ke sungai Musi, kedua pelaku langsung melakukan aksinya masuk kedalam mess korban dan mengambil dua unit handphone dan sebuah dompet milik korban Belly Azhari.


Ketika korban selesai mandi dan masuk kedalam mess, handphone dan dompet korban sudah tidak ada lagi, selanjutnya korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekayu Polres Muba.


Kapolres Muba melalui Kapolsek Sekayu Akp Hidayat Amin menerangkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban yang tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B-35/ IV/ 2018/ Sumsel/ Muba/ sek Sky tanggal 06 April 2018.


“Setelah menerima laporan dari korban Belly Azhari, kita langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penggrebekan serta penggeledahan dikediaman tersangka Hengky tornado, dari hasil penggeledahan kita temukan barang bukti dua buah handphone Samsung galaxy Ace 4 warna hitam dan handphone Nokia 110 warna biru. Selain itu kita juga menemukan barang bukti seperangkat alat hisap sabu sabu (bong).”


Lanjutnya, “setelah mengamankan tersangka, berikut barang bukti, kita konfirmasi dengan korban, dan korban menyatakan bahwa kedua unit handphone tersebut benar milik korban, dan untuk dompet korban sudah dibuang tersangka ke sungai Musi. Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek Sekayu guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(Edp)


Share To:

redaksi

Post A Comment: