INFOSEKAYU.COM- Akibat ulah
nya melakukan tindak pidana pencurian di mess Dinas Perhubungan, Hengky Tornado (31)
dan Mar Cecep (21) harus berurusan dengan aparat kepolisian sektor Sekayu.
Kedua tersangka diamankan setelah melakukan aksinya mengambil
dua unit handphone dan satu buah dompet milik korban Belly Azhari dengan cara
kedua tersangka berpura pura memancing di sungai Musi didekat mess Dinas Perhubungan
Muba.
Saat korban meninggalkan mess yang dalam keadaan tidak terkunci untuk mandi ke sungai Musi, kedua pelaku langsung melakukan
aksinya masuk kedalam mess korban dan mengambil dua unit handphone dan sebuah
dompet milik korban Belly Azhari.
Ketika korban selesai mandi dan masuk kedalam mess, handphone dan dompet korban sudah tidak ada
lagi, selanjutnya korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekayu
Polres Muba.
Kapolres Muba melalui Kapolsek Sekayu Akp Hidayat Amin menerangkan bahwa pihaknya telah menerima
laporan dari korban yang tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B-35/ IV/
2018/ Sumsel/ Muba/ sek Sky tanggal 06 April 2018.
“Setelah menerima laporan dari korban Belly Azhari,
kita langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penggrebekan serta
penggeledahan dikediaman tersangka Hengky tornado, dari hasil penggeledahan
kita temukan barang bukti dua buah handphone Samsung galaxy Ace 4 warna hitam
dan handphone Nokia 110 warna biru. Selain itu kita juga menemukan barang bukti seperangkat alat
hisap sabu sabu (bong).”
Lanjutnya, “setelah mengamankan tersangka, berikut barang bukti, kita konfirmasi dengan
korban, dan korban menyatakan bahwa kedua unit handphone tersebut benar milik
korban, dan untuk dompet korban sudah dibuang tersangka ke sungai Musi. Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti
sudah kita amankan di Polsek Sekayu guna dilakukan proses penyidikan lebih
lanjut.” (Edp)
Post A Comment: