INFOSEKAYU.COM- Polsek Tungkal Jaya Polres Muba, Mengamankan dua pemuda yaitu Yuda andika (18) dan Regi apriansyah (17) Kemarin Minggu (01/04) di Toko selvi desa Pandan Sari kec. Tungkal jaya kab. Muba.

Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar ini diamankan atas tindakan nya melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap korban Dedek setiawan (23) di toko selvi desa pandan sari kec. Tungkal jaya kab. Muba sekitar pukul 13.30 wib.


Kejadian berawal ketika kedua pelaku datang ke toko korban untuk membeli minuman, dan melihat adik korban sedang memegang handphone dan seketika pelaku merampas handphpone dari genggaman adik korban dan kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor kearah Palembang.


Mengetahui kejadian tersebut warga sekitar mengejar pelaku dan berhasil mengamankan kedua pelaku dan selanjutnya kedua pelaku diserahkan masyarakat kepada Polsek Tungkal jaya.


Kapolres Muba melaui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Heri Suprianto membenarkan adanya Penangkapan tersebut, kemarin kita menerima serahan tersangka dari masyarakat, saat ini kedua tersangka sudah kita amankan di Polsek Tungkal jaya guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Edp)


Share To:

redaksi

Post A Comment: