INFOSEKAYU.COM - Guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam mematuhi tata tertib berlalu lintas, Polres Muba telah melaksanakan ops patuh 2018 yang dimulai sejak dua pekan yang lalu pada tanggal 26 april 2018, dan pada hari ini tanggal 09 mei 2018 pukul 00.00 WIB, Ops Patuh akan berakhir.






Selama dua pekan pelaksanaan ops patuh 2018, terdapat 526 pelanggar lau lintas yang telah dilakukan penindakan berupa tilang oleh  satuan lalu lintas Polres Muba dengan barang bukti tilang berupa 187 lembar STNK R2, 37 lembar STNK R4, 39 lembar STNK R6, 43 lembar sim C, 33 lembar sim A, 2 lembar sim B1, 3 lembar sim B2, 8 lembar sim B1 umum,2 lembar sim B2 umum, 170 unit R2, satu unit R4 dan satu lembar buku KIR.

Kapolres Muba melalui Kasat Lantas Polres Muba AKP Rio Artha Luwih menerangkan bahwa pelaksanaan Ops patuh 2018 pada hari tanggal 09 mei 2018 pukul 00.00 WIB nanti malam akan berakhir.

"Selama pelaksanaan Operasi Patuh 2018 sebanyak 526 pelanggar yang telah kita lakukan penindakan berupa tilang", ujar Kasat Lantas Polres Muba AKP Rio Artha Luwih.

Dikatakannya, pelaksanaan Operasi Patuh ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Selain itu juga, bertujuan untuk menekan terjadinya kejadian laka lantas yang diakibatkan oleh pelaku pelaku pelangar lau lintas serta kelancaran arus lalu lintas.

"Dengan menurunnya pelaku pelanggar lalu lintas, maka keselamatan berlalu lintas akan meningkat", ujarnya.

Kasat Lantas juga menghimbau agar dapat membiasakan disiplin dari diri sendiri dan jaga keselamatan diri dan orang lain. "Biasakan safety riding dan patuhi rambu lalu lintas jalan raya," pungkasnya./red/ 


Share To:

redaksi

Post A Comment: