Palembang, Infosekayu.com- Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel)  mulai membuka pelayanan penukaran uang pecahan kecil di Benteng Kuto Besak (BKB) dalam menghadapi Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1439 H, Selasa (22/5/2018).

Layanan penukaran uang pecahan kecil yang berada di pusat keramaian itu akan berlangsung selama 7 hari yakni 22-24 Mei 2018, kemudian dilanjutkan pada 4-7 Juni 2018 mendatang.

“Tahun ini kita siapkan Rp 8,1 triliun naik dari tahun lalu. Kegiatan penukaran uang ini kita adakan tujuannya biar adil, semua kebagian,”kata Muhammad Seto Pranoto, Kepala Divisi Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah dan Layanan Administrasi Bank Indonesia Palembang.

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang kedua digelar, kegiatan serupa dengan menggandeng 7 bank di Palembang. Hanya saja, terang Seto pihaknya perlu membatasi penukaran uang oleh masyarakat yakni sebesar Rp3,8 juta per KTP.
“Dalam kegiatan transaksi penukaran uang kecil tahun ini ada sepuluh bank kita ajak untuk melayani masyarakat, antara lain Bank Sumsel Babel, Bank Mandiri, BRI, BTN, BCA, BNI, Bank Mega, dan Bank Permata,”katanya.

Seto melanjutkan pihaknya juga mengajak perbankan di Sumsel untuk mengoperasikan mobil kas dalam pelayanan tersebut. Selain itu, masyarakat juga bisa menukarkan uang langsung ke kantor bank.

Seto menjelaskan, penukaran uang pecahan kecil menjadi fenomena saat Idul Fitri. Yang mana masyarakat masih ingin memegang uang baru di saat Lebaran yang akan diberikan kepada keluarga.
“Ya semacam THR lah yang diberikan kepada keluarga yang datang berkunjung terutama kepada anak-anak,” jelasnya.

Sementara itu, Pemimpin Wilayah BNI Palembang Dodi Widjajanto menyatakan secara total pihaknya menyiapkan uang tunai Rp2,8 triliun untuk melayani kebutuhan masyarakat dan nasabah selama Ramadan.
“Alokasi itu tidak hanya di lokasi sini melainkan juga di outlet-outlet kami yang lain. Kami juga punya layanan bergerak di Pintu Tol Palembang Indralaya dan di Terminal Alang-Alang Lebar,” jelasnya.(Edp)


Share To:

redaksi

Post A Comment: