INFOSEKAYU.COM - Sehari sebelum pelaksanaan ibadah puasa. Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melakukan sidak di pasar tradisional Talang Jawa Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba, Rabu (16/5/2018).



Kegiatan yang dilakukan bersama dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, ketahanan pangan, Tanaman pangan holtikultura dan peternakan, Sat Pol-PP serta Kabag Hukum Pemkab muba.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Muba langsung berdialog dengan pedagang menanyakan harga dan juga stok barang. Berdasarkan dari hasil sidak tersebut kita belum menemukan kelonjakan harga dalam menyambut bulan suci ramadhan ini.

Namun ada beberapa yang mengalami penurunan tetapi tidak banyak seperti  Ayam Broiler (Putih) sebelumnya Rp. 40.000,-/kg menjadi Rp. 38.000,-/kg,  Bawang Merah sebelumnya Rp. Rp. 33.000,-/kg  menjadi Rp. 30.000,-/kg. dan stock sembako khusus wilayah Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba masih cukup.

Tidak hanya melakukan pemantauan harga. Tetapi kita juga melakukan pengecekan terhadap makanan yang dijual oleh pedagang  yang  diduga mengandung zat-zat berbahaya, seperti tahu, cincau, dan mie kuning dan. Dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh dinas kesehatan hanya mie kuning yang mengandung zat formalin dan mie tersebut berasal dari kota Palembang.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Muba juga menjelaskan bahwa. Tujuan dilakukan pantauan harga pokok sembako yakni menindaklanjuti kebijakan Pemerintah. Terkait monitoring harga dan mencegah adanya oknum-oknum pengusaha yang menimbun atau mafia yang memainkan harga barang terutama sembako pada saat menjelang hari besar keagamaan terutama menyambut bulan suci ramadhan ini.

"Perkembangan harga ini akan terus kita pantau melalui personil kita yang ada dilapangan, " ungkap Kapolres Muba. /red/
Share To:

redaksi

Post A Comment: