INFOSEKAYU.COM - Jajaran Sat Reskrim Polres Muba beserta Polsek Babat Supat dan Polsek Keluang. Kurang dari 12 jam berhasil mengungkap pelaku pembunuhan pelajar Ahmad Zaki (14) warga Desa Karyamaju Blok J Kecamatan Keluang Kabupaten Muba. Adapun identitas ke tiga pelaku ialah JJ (25), AF (23), dan WB (18) ketiganya merupakan  warga Desa Sri Damai Kecamatan Keluang.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM
Sebelumnya, Kamis (19/7/2018) sekitar pukul 16.30 WIB di Sungai Blok 20 Petak A PT MBI Sungai Jarum Kecamatan Babat Supat. Warga dihebohkan dengan penemuan mayat yang diketahui identitasnya bernama Ahmad Zaki (14) warga Desa Karyamaju Kecamatan Keluang.

Penemuan mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Siswanto dan Carlos yang merupakan karyawan PT MBI.

Keduanya saat itu hendak mengambil air untuk menyemprot tanaman. Lalu melihat mayat mengapung di dekat sungai. Selanjutnya keduanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babat Supat.

"Kami sudah melakukan beberapa tindakan terkait penemuan mayat di PT MBI yang diketahui identitasnya adalah Ahmad Zaki (14) yang masih berstatus pelajar. Baik cek ke TKP, Dokumentasi, Otopsi Jenazah, interogasi saksi-saksi. Hingga akhirnya menangkap pelaku. Hasil dari penyelidikan selama 12 jam.  Kami berhasil menangkap ke tiga pelaku mereka adalah JJ (25), AF (23), WB (18) warga Kecamatan Keluang," demikian dikatakan Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM, melalui Kabag OPS Polres Muba Kompol Erwin S Manik kepada wartawan, Jumat (20/7/2018).

Masih dikatakan Kompol Erwin S Manik. Adapun modus ketiga pelaku dengan mengajak korban makan model di Desa Karya Maju. Lalu korban diajak main ke kebun MBI. Setelah tiba di TKP ketiga pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan kayu pada bagian leher, kepala bagian belakang dan muka korban.

Setelah terjatuh korban ditarik ke dalam kolam lalu motor korban dibawa ke Desa mangsang dan dibawa kembali ke pasar Bayung Lincir untuk dijual. Diduga hal ini telah direncanakan oleh ketiga pelaku.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Muba. Beserta barang bukti 1 unit sepeda motor korban dan 1 batang kayu yang digunakan oleh para pelaku," ungkap Kompol Erwin S Manik. /red/


Share To:

redaksi

Post A Comment: