INFOSEKAYU.COM - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selas (10/7/2018) menggelar rapat yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Muba, Jon Kanedi, SH. Dihadiri seluruh anggota Banmus, ditetapkan agenda kegiatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muba tahun 2018.


Rapat turut dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum, H Ibnu Saad, SSos, MSi, didampingi Plt Asisten Bidang Ekonomi, Erdiansyah, SP, MSi, Kabag Hukum, Protokol dan Humas.

Adapun agenda tersebut, pada tanggal 16 Juli 2018 dijadwalkan Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda Kabupaten Muba, kemudian penyampaian penjelasan Raperda tahun 2018 oleh Bupati Muba.

Selanjutnya pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Raperda Kabupaten Muba tahun 2018.

Pada tanggal 17 Juli keesokannya, dijadwalkan tanggapan/jawaban Bupati Muba terhadap pemandangan umun fraksi-fraksi DPRD, kemudian pembahasan oleh panitia-panitia khusus dengan mitra kerja Raperda Kabupaten Muba tahun 2018.

Selanjutnya pada tanggal 31 Juli 2018 diagendakan pembacaan hasil pembahasan pantia khusus DPRD Kabupaten Muba terhadap Rapeda, terakhir Penandatanganan keputusan bersama DPRD dan Bupati Muba dilanjutnya pendapat akhir Bupati Muba. /red/
 
Share To:

redaksi

Post A Comment: