INFOSEKAYU.COM - Pesatnya perkembangan pasar digital atau e-commerce di Indonesia diharap bisa diimbangi dengan perlindungan yang baik bagi para pelakunya. Salah satu yang bisa dilakukan dengan memperkuat regulasi/peraturan yang menjamin perlindungan konsumen dan pelaku usaha.


"Terkait dengan perkembangan pasar digital di Indonesia sangat pesat, sudah seharusnya pemerintah harus mengantisipasi ini dengan regulasi yang baik," ujar Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi saat menghadiri pembukaan Ekonomi Digital Pleenary meeting I di Ballroom Hotel Goodway Nusa Dua Kabupaten Badung Provinsi Bali, Selasa (2/7/2018).

Wabup mengatakan,  untuk di Kabupaten Muba sendiri, program ekonomi digital ini salah satu penunjang untuk mewujudkan program smart city yang sekarang ini sedang dijalankan, "Maka dari itu tentunya Pemkab Muba mendukung penuh program pemerintah pusat terkait ekonomi digital ini, karena sudah tuntutan kemajuan zaman semua serba digitalisasi," ungkapnya.

Sementara itu, dalam sambutan Dirjen Perlindungan Kosumen Dan tata tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI, Veri Anggriono saat membuka acara mengungkapkan, "Kami anggap penting berlangsungnya acara ini, contohnya saja Kabupaten Badung sebagai tuan rumah penghasil PAD sangat besar dari bidang pariwisata, tentunya kedepan ekonomi digital akan semakin mendunia oleh karena itu harus mengikuti era globlisasi," tukasnya.




"Dengan kemajuan ekonomi digital ini tentunya perlindungan konsumen harus diutamakan, hak konsumen dan pelaku usaha harus diatur dalam perundang-undangan, karena dengan kemudahan transaksi konsumen hingga lintas negara, disisi lain  mengakibatkan konsumen tidak terlindungi, kami harapkan diskusi yang akan dilakukan ini dapat diperhatikan hak-hak konsumen dan pelaku usaha disetarakan," katanya. /red/

 
Share To:

redaksi

Post A Comment: