INFOSEKAYU.COM - Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti SE, MM, menjenguk dan menyantuni korban Kecelakaan Lalu Lintas Nico (16) yang kehilangan sebelah lengannya saat dirawat di di RSUD Mohamad Husein Palembang, Rabu (25/7/2018). Niko merupakan salah satu korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi, Senin (22/7) di Jalan Lintas Timur Sumatera KM 77 tepatnya di Dusun Gajah Mati, Kecamatan Babat Supat, Muba.



Dalam kecelakaan tersebut, Niko harus kehilangan tangan sebelah kanannya yang putus dan kaki sebelah kiri yang harus diamputasi setelah bertabrakan dengan mobil pick up yang membawa bibit ayam.

Korban lainnya dalam kecelakaan tersebut adalah Erik (13) mengalami patah tulang tangan kanan dan tulang kering kaki sebelah kanan, dimana dia merupakan teman dari korban Nico yang ikut dibonceng pada saat kejadian.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM, dalam kesempatan tersebut, Kapolres memberikan santunan khusus pada korban Nico dan Erik juga secara langsung memberi semangat kepada Nico yang kehilangan sebelah tangannya.

“Sungguh sangat disayangkan bahwa Nico masih sangat muda harus mengalami hal seperti ini,saya mendoakan dan menyemangati agar tetap semangat untuk segera pulih dari perawatannya,” kata AKBP Andes Purwanti.

Saat membesuk korban Laka tersebut, Kapolres turut didampingi oleh Kasat Lantas AKP Rio Artha Luwih dan Kasubag Pelayanan PT Jasa Raharja Sumsel Baskara.

Pihak Jasa Raharja menyatakan, seluruh biaya pengobatan korban kecelakaan lalu lintas akan ditanggung oleh PT Jasa Raharja. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang yang menjadi dasar dari PT Jasa Raharja.

Korban kecelakaan yang mengalami luka berat akan ditanggung sebesar 25 juta rupiah untuk biaya pengobatan dan uang pertanggungan sebesar 50 juta bagi korban yg mengalami cacat tetap. /red/

 
Share To:

redaksi

Post A Comment: