INFOSEKAYU.COM - Menanggapi permohonan izin lokasi pembangunan jalan akses, pelabuhan penyeberangan dan pembangunan terminal khusus yang diajukan oleh PT Inti Agro Makmur pada Bupati Musi Banyuasin tanggal 9 April 2018, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Rusli SP MM mengadakan rapat koordinasi bersama instansi terkait dan perwakilan PT Inti Agro Makmur bertempat di ruang Rapat Asisten II, Selasa (24/7/2018).


Perwakilan PT Inti Agro Makmur Rahmat menjelaskan rencana pembangunan jalan akses sepanjang 3,1 KM untuk mendekatkan akses perusahaan ke ibukota kabupaten dan jalan ini pun bisa digunakan oleh masyarakat.

 "Kami telah menggandeng konsultan khusus jalan sebagai bentuk keseriusan kami, agar ke depannya pembangunannya tidak menimbulkan permasalahan,” ujar Rahmat.

Selain itu, diterangkannya PT Inti Agro Makmur juga akan membuat pelabuhan penyeberangan di Desa Lumpatan dan Terminal Khusus di Kelurahan Kayuara.

"Selain untuk perusahaan, yang akan kami bangun ini diharapkan bisa membantu meningkatkan aktivitas perekonomian dan mobilitas masyarakat setempat,” sampainya lagi. 
 

Menanggapi hal tersebut, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Rusli SP MM mengatakan, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten menyambut baik rencana dari PT Inti Agro Makmur dengan catatan semua persyaratan telah dipenuhi dan disosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat.

"Kalau mekanisme aturan kita jalankan, insyaallah tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan, Jangan sampai kami mempermudah dalam pemberian izin pihak perusahaan bermasalah dengan masyarakat,” ujar Rusli mengingatkan.

Rusli juga menjelaskan izin pembangunan terminal khusus ini dikeluarkan oleh kementrian karena Bupati dan Gubernur hanya memberikan rekomendasi/pertimbangan.

"Kami minta perusahaan membuat pernyataan bahwa jalan dibangun tersebut bisa juga digunakan untuk kepentingan masyarakat umum dan siap membantu pemerintah memperbaiki jalan yang dilalui kendaraan perusahaan,” ucapnya. /red/


Share To:

redaksi

Post A Comment: