Sekayu, Infosekayu.com- Satu dari tiga tersangka pelaku percobaan curat di Ruko Walet di Jalan Smk Model - Prum AMD Kel Kayuara Kec Sekayu Minggu 08 Juli 2018 jam 01.15 wib akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sekayu, (19/07/2018).

Kejadian bermula saat korban bernama Heri Candra bin Damiri (44) pemilik Ruko Wallet mengatakan saat malam sekira jam 01.15 wib mengecek ruko wallet nya, saat itu juga dia melihat 3(tiga) orang pelaku sedang mencoba membongkar rukonyo.


Salah satu dari ketiga pelaku melihat pemilik datang, mereka pun kabur dan melarikan diri. Kemudian korban melaporkannya ke Polsek Sekayu. mendapatkan informasi dari masyarakat, Kapolsek Sekayu memerintahkan Kanit Res IPDA Ahmad, SH untuk melakukan cek TKP dan pulbaket disekitar. 


Pada saat di TKP anggota Polsek Sekayu menemukan barang bukti antara lain 1 (Satu) buah tali tambang yang telah terpasang besi bengkok/Jangkar, 1(satu) set dongkrak warna merah, 4(empat) buah besi behel bermacam bentuk, 3(tiga) buah kunci gembok dalam keadaan rusak, 1(satu) pasang sandal plastik warna hijau, 1(satu) lembar baju kaos berkerah warna biru motip garis putih, 1(satu) unit mobil Avanza BG.1121 NW warna silver.


Selang dua minggu kemudian, salah satu tersangka bernama Aries Pratama Bin Iskandar (23) menyerahkan diri dengan di antar oleh orang tua kandungnya yang bernama Iskandar bin Muslim ke Polsek Sekayu.


“Benar salah satu dari tiga tersangka telah menyerahkan diri ke Polsek dengan didampingi orang tuanya dan saat ini tersangka telah kita amankan untuk penyidikan lebih lanjut serta barang bukti juga kita sita ‘’’, Ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Sekayu AKP Hidayat Amin, SH”, saat di konfirmasi pagi tadi. (Edp)



Share To:

redaksi

Post A Comment: