Sekayu,
Infosekayu.com- Satu dari tiga tersangka pelaku percobaan curat di Ruko
Walet di Jalan Smk Model - Prum AMD Kel Kayuara Kec Sekayu Minggu 08 Juli 2018
jam 01.15 wib akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sekayu, (19/07/2018).
Kejadian bermula saat korban bernama Heri Candra bin Damiri
(44) pemilik Ruko Wallet mengatakan saat malam sekira jam 01.15 wib mengecek
ruko wallet nya, saat itu juga dia melihat 3(tiga) orang pelaku sedang mencoba
membongkar rukonyo.
Salah satu dari ketiga pelaku melihat
pemilik datang, mereka pun kabur dan melarikan diri. Kemudian korban
melaporkannya ke Polsek Sekayu. mendapatkan informasi
dari masyarakat, Kapolsek Sekayu memerintahkan Kanit Res IPDA Ahmad, SH untuk
melakukan cek TKP dan pulbaket disekitar.
Pada saat di TKP anggota Polsek Sekayu menemukan
barang bukti antara lain 1 (Satu) buah tali tambang yang telah terpasang besi
bengkok/Jangkar, 1(satu) set dongkrak warna merah, 4(empat) buah besi behel
bermacam bentuk, 3(tiga) buah kunci gembok dalam keadaan rusak, 1(satu) pasang
sandal plastik warna hijau, 1(satu) lembar baju kaos berkerah warna biru motip
garis putih, 1(satu) unit mobil Avanza BG.1121 NW warna silver.
“Benar salah satu dari tiga tersangka telah
menyerahkan diri ke Polsek dengan didampingi orang tuanya dan saat ini
tersangka telah kita amankan untuk penyidikan lebih lanjut serta barang bukti
juga kita sita ‘’’, Ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM
melalui Kapolsek Sekayu AKP Hidayat Amin, SH”, saat di konfirmasi pagi tadi.
(Edp)
Post A Comment: