INFOSEKAYU.COM - Pada Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melakukan pemusnahan barang bukti berupa Narkotika Jenis Shabu, Pil Ekstasi, alat perjudian dan senjata tajam beserta senjata api yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman kantor kejaksaan Negeri Sekayu Kabupaten Muba, Selasa (23/7/2018).



Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Sekayu Maskur, SH, MH, Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi, MSi, Ketua DRPD Muba Abusari, SH, MSi, Dandim 0401 Muba Letkol CZI Mulyadi, S IP, Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM, Kepala Pengadilan Negeri Sekayu Imam Santoso, kepala Pengadilan Agama Yunadi, Kepala Lapas Sekayu Heru.

Kepala Kejaksaan Negeri Sekayu, Maskur SH, MH, menyampaikan, dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 Tahun 2018, Kejaksaan Negeri Sekayu pada hari ini melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis shabu, pil ekstasi dan senjata tajam serta senjata api yang barang bukiti tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Pemusnahan barang bukti ini rutin dilaksanakan sebagai bagian dari bentuk kehatian-hatian dalam menjaga dan menyimpan barang bukti, sehingga menghindari adanya penyalahgunaan barang bukti atau hilang/rusak,” dijelaskannya.

Menurutnya, banyak upaya-upaya dilakukan aparat penegak hukum menekan peredarannya baik secara pencegahan maupun penindakan namun hasilnya belum memuaskan karena peredaran narkoba di Muba masih cukup banyak dan memprihatinkan.




"Mari kita bersama saling bersinergi bekerja sama dengan instansi terkait dalam upaya cegah dini dan deteksi dini serta antisipasi dan memerangi narkoba diwilayah kabupaten Muba dan pemberantasan tindak kejahatan lainnya,” ajaknya.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi, MSi, menyatakan narkoba adalah kejahatan mental yang harus ditindak tegas karna narkoba bisa merusak dan memutuskan generasi muda sekarang.

“Kami sangat mengapresiasi aparat penegak hukum di Muba yang telah melakukan pencegahan pelanggaran hukum dan menciptakan kepastian hukum, Kami akan terus berkomitmen dan mendukung aparat penegak hukum di muba sepanjang itu dalam meningkatkan layanan dan penegakan hukum,” katanya.

Ia juga meminta jajaran penegakan hukum di Muba untuk memberikan perhatian serius dalam mengawal dana desa karna ia tidak ingin dana desa tersebut digunakan tidak tepat sasaran dan kadesnya terjerat hukum. /red
Share To:

redaksi

Post A Comment: