Palembang, Infosekayu.com- Menurut informasi yang beredar, ijazah Sejumlah alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang dikabarkan tak bisa mendaftar CPNS yang mulai dibuka Agustus ini dikarenakan belum memiliki Penomoran Ijazah Nasional (PIN) atau Forlap Dikti.

Kepala Biro Akademik, Administrasi, Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK) UIN Raden Fatah Palembang Mirwan Pasta mengatakan, aturan terkait PIN dari Dikti merupakan hal baru yang keluar pada 2017 akhir. Sehingga bagi perguruan tinggi di bawah kementerian agama terbilang baru dengan aturan tersebut dan memungkinkan sejumlah alumni dari 2016 ke bawah belum ada PIN. 
“Kalau ada alumni butuh cepat PIN tersebut silakan datang ke kampus agar proses pendaftaran di Forlap Dikti kita bantu,” ujar Mirwan, Selasa (31/7/2018)
Mirwan menjelaskan, pihaknya mulai 1 Agustus akan membuka tiga posko pelaporan bagi alumni yang belum terdaftar pada Forlap Dikti dan belum ada PIN yang disebar tiga lokasi yakni di gedung BAAK, PUSTIPD dan bisa langsung ke Humas.
“Silahkan datang dan membawa foto kopi ijazah. Proses pendaftarannya tidak lama hanya beberapa menit saja,” terangnya.
Kendati belum terdaftar di Forlap Dikti dan belum ada PIN tersebut, menurutnya ijazah yang bersangkutan tetap sah dan bukan ijazah illegal seperti informasi yang beredar. “Jadi ijazahnya tetap sah, namun belum terdaftar saja,” pungkasnya. (Edp)


Share To:

redaksi

Post A Comment: