Infosekayu.com- Telah terjadi penganiayaan sesama Karyawan PT Pinus Merah
Abadi. Berawal dari pelaku Abenu (25), alamat Randik Blok C Kel Kayuare Kec Sekayu
yang tak senang ditegur oleh korban Nopis (38) warga Jln Lubuk Kawah lr.sekar sari kebun bunga Kec Sukarami Palembang
di karenakan sepeda motor pelaku yang di parkirkan didalam gedung untuk
di pindahkan ke parkiran. sekira pukul 08.30
wib di kantor Distributor PT.Pinus merah abadi, Kamis (09/08/2018).
Karena tak senang ditegur, perdebatanpun terjadi antara korban dan pelaku,
kemudian pelaku mengambil sebilah pisau yang di
simpannya di bawah jok motor miliknya, lalu pelaku langsung menusuk korban
sebanyak 1( satu) kali dibagian belakang punggung kiri korban.
Melihat korban berdarah rekan satu kantornya
langsung membawanya ke RSUD Sekayu. Kemudian melaporkannya ke SPKT (sentral
pelayanan kepolisian) Polres Musi Banyuasin. Mendapati laporan tersebut Kasat
Reskrim langsung memerintahkan KBO Reskrim IPTU Tarmizi untuk melakukan Cek
TKP.
Pukul 11.30 wib Tim Buser mendapatkan
telepon dari salah satu keluarga pelaku penusukan yang mengatakan bahwa pelaku
ingin menyerahkan diri, tim buser pun langsung menjemput pelaku di kediamannya
tanpa adanya perlawanan di Jalan randik Blok c Kel Kayuara Kec Sekayu.
"Pelaku penusukan Abenu (25) sudah
kita amankan beserta barang bukti sebilah pisau dan akan kita kenakan pasal 351
Ujar Kapolres Musi banyuasin AKBP Andes Purwati, SE, MM melalui Kasat Reskrim
AKP Kemas M.S. Arifin, SH, S.ik, M.si saat di konfirmasi tadi malam. (Edp)
Post A Comment: