Infosekayu.com- Telah terjadi  penganiayaan sesama Karyawan PT Pinus Merah Abadi. Berawal dari pelaku Abenu (25), alamat Randik Blok C Kel Kayuare Kec Sekayu yang tak senang ditegur oleh korban Nopis (38) warga Jln Lubuk Kawah lr.sekar sari kebun bunga Kec Sukarami Palembang di karenakan sepeda motor pelaku yang di parkirkan didalam gedung untuk di pindahkan ke parkiran. sekira pukul 08.30 wib di kantor Distributor PT.Pinus merah abadi, Kamis (09/08/2018).

Karena tak senang ditegur, perdebatanpun terjadi antara korban dan pelaku, kemudian pelaku mengambil sebilah pisau yang di simpannya di bawah jok motor miliknya, lalu pelaku langsung menusuk korban sebanyak 1( satu) kali dibagian belakang punggung kiri korban.

Melihat korban berdarah rekan satu kantornya langsung membawanya ke RSUD Sekayu. Kemudian melaporkannya ke SPKT (sentral pelayanan kepolisian) Polres Musi Banyuasin. Mendapati laporan tersebut Kasat Reskrim langsung memerintahkan KBO Reskrim IPTU Tarmizi untuk melakukan Cek TKP.

Pukul 11.30 wib Tim Buser mendapatkan telepon dari salah satu keluarga pelaku penusukan yang mengatakan bahwa pelaku ingin menyerahkan diri, tim buser pun langsung menjemput pelaku di kediamannya tanpa adanya perlawanan di Jalan randik Blok c Kel Kayuara Kec Sekayu.

"Pelaku penusukan Abenu (25) sudah kita amankan beserta barang bukti sebilah pisau dan akan kita kenakan pasal 351 Ujar Kapolres Musi banyuasin AKBP Andes Purwati, SE, MM melalui Kasat Reskrim AKP Kemas M.S. Arifin, SH, S.ik, M.si saat di konfirmasi tadi malam. (Edp)






Share To:

redaksi

Post A Comment: