INFOSEKAYU.COM - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-73, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Sekayu memberikan remisi kepada sebanyak 484 warga binaan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin didampingi Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyaksikan langsung pemberian remisi, Jumat (17/8/2018).


"Selamat kepada penerima remisi, dan terus berusaha untuk berbuat kebaikan," ungkap Dodi usai menyaksikan pemberian remisi ke napi Lapas Klas II B Sekayu.

Dikatakan, pada kesempatan pemberian remisi ini juga pihak Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memberikan bantuan tali asih untuk dipergunakan sebaik mungkin oleh napi yang mendapatkan remisi bebas.

"Ada bantuan sedikit yang diberikan untuk rekan-rekan kita yang hari ini mendapatkan remisi bebas, semoga bantuan tali asih ini bisa bermanfaat untuk menjalankan kehidupan sehari-hari usai bebas dari Lapas," tuturnya.

Dodi menambahkan, Pemkab Muba juga akan memberikan hibah lahan seluas 5 hektar untuk nantinya membangun Lapas baru. "Saya merasa Lapas Klas II B Sekayu sudah over load, dan kami akan memberikan lahan untuk kemudian bisa dibangunkan Lapas yang baru dan warga binaan di Sekayu tidak lagi berdesakan," ungkap Dodi.

Sementara itu, Kalapas Klas II B Sekayu, Herman Sawiran menyebutkan pada HUT RI ke-73 Surat Keputusan (SK) Kemenkumham memutuskan memberikan remisi kepada sebanyak 484 warga binaan.

"17 diantaranya dinyatakan bebas dan dapat berkumpul dengan keluarga di rumah," bebernya.

Ia menambahkan, tercatat ada sebanyak 907 warga binaan yang berada di Lapas Klas II B Sekayu. "75 persen diantaranya merupakan warga asli Muba, kami berharap warga binaan terus melakukan kebaikan dan menunjukan perubahan positif selama berada di Lapas supaya bisa mendapatkan remisi," pungkasnya. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: