Batanghari Leko, infosekayu.com- Pelaku perampasan dan pencurian buah sawit di PT.Pinago Utama Sungai Napal Kecamatan Batanghari Leko di amankan Polsek Batang Hari Leko, Kamis (2/08/2018).

Pelaku melancarkan aksinya dengan sendirian, menurut keterangan pelaku Rustam, dengan menggunakan kendaraan 1 (satu) Unit truk Isuzu warna putih BH 8332 GJ langsung menuju ke Areal divisi 1 inti 1 sekira pukul 14.00 wib.


Sesampainya Dilokasi pelaku bertemu mandor bersama rekannya dan pelaku langsung menemui mandor tersebut ”bolehkah mengambil buah sawit”, pertanyaan itu pun di jawab mandor bahwa tidak boleh mengambil buah tersebut.


Namun pelaku tidak mengindahkan teguran tersebut, kemudian langsung memasukkan buah sawit PT Pinago kedalam mobilnya dengan menggunakan tojok dan meninggalkan lokasi tersebut.

Pihak Perusahaanpun melaporkan kejadian tersebut ke Pos pol terdekat, mendapatkan laporan tersebut Kapospol sungai Napal Brigadir Agus Junaidi sekira pukul 18.00 wib langsung menghubungi Kapolsek Batanghari Leko bahwa telah terjadi pencurian buah sawit milik PT Pinago Utama di areal inti divisi 1 Ds Pangkalan Bulian dan langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota meluncur ke TKP serta pulbaket.


Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, personil Polsek Batanghari Leko langsung menuju rumah tersangka di Ds III Desa Sungai Napal untuk diamankan beserta barang buktinya.


Kapolres Musi banyuasin AKBP Andes Purwati, SE, MM melalui Kapolsek Batanghari Leko AKP Sofyan Afandi, SH mengatakan ‘” tersangka pencurian buah sawit telah kita amankan beserta barang buktinya guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan akan kita kenakan pasal 362 KUHP Pidana”, ujarnya. (Edp)



Share To:

redaksi

Post A Comment: