Babat Supat, Infosekayu.com- Tewasnya Nobon, 30 tahun di tempat tidur dekat isterinya membuat heboh Warga Rt 003 Desa Seratus Lapan Kecamatan Babat Supat (Batsu) Kab. Musi Banyuasin. Diduga kuat korban tewas dibunuh Pasal 338 KUHPidana, sesuai dengan Laporan Polisi No.Pol.LP/B- /VIII/2018/SUMSEL/MUBA/SEKBS. Tanggal 20 Agustus 2018.

Kapolres Muba Akbp Andes Purwanti, SE.MSi melalui Kapolsek Batsu Iptu Marzuki S.sos. didampingi Kanit Reskrim Ipda Sujana saat dikonfirmasikan membenarkan tentang kejadin tragis tersebut.

“Kronologis kejadian berawal Senin (20/8/2018) sekira jam 01.00 Wib Istri Korban Samsinar Bin Usman, 26 tahun, IRT mengatakan sebelumnya tidur disamping korban terbangun karena tangan korban menyentak menimpah dada istrinya, lalu istrinya terbangun melihat suaminya berlumuran darah, isterinya kaget sontak langsung menjerit memanggil tetangga.”

Mendapat Laporan Personil Polsek Batsu dipimpin Kapolsek Batsu langsung mendatangi TKP Rt. 003 Desa Seratus Lapan Kec. Babat Supat Kab. Muba, dikediaman korban.Tanpa buang waktu membawah korban kerumah Sakit Umum Sungai Lilin. Namun nahas berdasarkan pengecekan di Rs umum Sei Lilin korban telah meninggal dunia dan pada leher korban terdapat luka lebar sampai ke dagu serta luka sedang pada Lengan kiri.

Kemudian memeriksa saksi saksi yakni Muji Bin Bariman, 42 Th, Tani, Dsn I Desa seratus lapan Kec. Batsu Kab. Muba, Nasron bin Jamani, 52 Thn, Tani, Dsn I Desa seratus lapan Kec. Batsu Kab. Muba. Mislan Bin Jamani, 48 Th, Tani, Dsn I Desa seratus lapan Kec. Batsu Kab. Muba dan isteri korban Samsinar Binti Usman, 26 Thn, IRT, Dsn I Desa Seratus Lapan Kec. Batsu Kab. Muba, untuk pelaku dan motif pembunuhan ini masih dilakukan penyelidikan. (Edp)


Share To:

redaksi

Post A Comment: