INFOSEKAYU.COM - Puluhan warga Desa Bailangu Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin(Muba), dengan mengendarai aneka kendaraan, menggeruduk kantor Bupati Musi Banyuasin, Rabu (29/8/2018).



Dalam tuntutannya, mereka meminta Bupati Muba untuk segera menerbitkan SK peserta petani plasma PT Inti Argo Makmur yang berada di wilayah desanya.

Dimana dalam tuntutan warga desa bailangu di depan kantor Bupati Muba.
         "Kami meminta kepada Bupati Muba untuk menerbitkan SK peserta petani plasma PT Inti Agro Makmur yang berada di desa Bailangu, " ungkap Satoto Waliun dalam orasinya di depan kantor Bupati Muba, Rabu(29-08-2018).

"Permintaan kami tersebut sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat di DPRD Kabupaten Muba, tanggal pada Rabu (1/8) silam," ungkap Satoto Waliun dalam orasinya di depan massa.

Menurutnya, keputusan rapat tersebut tercantum dalam berita acara No. 188.45/229/BA/VIII/2017.

"Selain itu kami juga meminta kepada kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Muba untuk menunda penerbitan HGU PT Inti Agro Makmur, serta meninjau ulang segala proses persyaratan penerbitan HGU sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia, " ungkapnya. /red/

 

Share To:

redaksi

Post A Comment: