INFOSEKAYU.COM - Bupati Musi Banyuasin (Muba), H Dodi Reza Alex Noerdin didampingi Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi, MSi, bersama Ketua DPRD, Abusari, SH, MSi, menyetujui Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2019.


Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba, Rabu (12/9/2018).

Ketua DPRD Kabupaten Muba dalam pidato nya menyampaikan, ucapan terimakasih atas kerjasama yang baik dari legislatif maupun eksekutif. Dijelaskannya bahwa Rapat Banmus ini merupakan tahap terakhir pembahasan yang telah kita lalui beberapa bulan ini.

"Ucapan terimakasih kepada seluruh pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik dan bisa terlaksana selesai tepat waktu, selesailah sudah pembahasan rancangan umum KUA PPAS terhadap RAPBD 2019," jelasnya.

Pada kesempatan itu Bupati juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Muba, khususnya Badan Anggaran DPRD Muba yang telah bekerja keras bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah guna membahas rancangan KUA-PPAS tahun 2019.

“Kita patut bersyukur pembahasan rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Muba tahun 2019, dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam siklus perencanaan, sehingga dapat menjadi awal yang baik bagi pelaksanaan pembangunan di tahun 2019,” pungkasnya.

Rapat Banmus Ke-2 dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara DPRD dan Bupati Muba terhadap KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2019, turut hadir dalam penandatanganan kesepakatan para Wakil Ketua DPRD beserta seluruh anggota DPRD, Tim TAPD Kabupaten Muba, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Muba, serta pihak terkait lainnya. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: