INFOSEKAYU.COM - Terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pesta Rakyat, Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex Noerdin menginstruksikan kepada seluruh Camat dan Lurah se-Kabupaten Muba untuk siaga dan pro aktif di wilayah masing-masing untuk mensosialisasikan implementasi Perda tersebut.



"Saya minta Camat dan Lurah standby di wilayah masing-masing. Dan semuanya harus menempati rumdin (rumah dinas)," ujar Bupati di sela Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrasi dan Fungsional Serta Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil dari Lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat Serta Tenaga Penyuluh Pertanian di Lingkungan Pemkab Muba, Jumat (14/9/2018) di Griya Serasan Sekate.

Dikatakan, sosialisasi implementasi Perda Pesta Rakyat sangat diperlukan supaya masyarakat di masing-masing daerah memahami aturan tersebut."Tujuannya tidak lain untuk meminimalisir penggunaan dan peredaran narkoba di pedesaan," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Dodi juga mengingatkan kepada seluruh ASN yang dilantik untuk dapat maksimal mengemban tugas dan tanggung jawab."Kerja cerdas dan kerja tuntas," tegas Dodi.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan 5 rotasi Camat dan pelantikan 252 Pejabat Fungsional dan Administrasi. Selain itu juga, Pengambilan Sumpah lulusan STTD sebanyak 3 orang, dan Penyuluh Pertanian 27 orang.

Tidak hanya itu, posisi Kabag Humas yang sebelumnya dijabat Pelaksana tugas oleh Yettria, SKM, MSi, akhirnya diisi dengan pejabat definitif Kabag Humas yakni Herriyandi Sinulingga AP. /red/

 
Share To:

redaksi

Post A Comment: