INFOSEKAYU.COM - Puluhan pegawai yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bakal diberikan sanksi tegas. Hal tersebut lantaran para Aparatur Sipil Negara (ANS) tidak disiplin dalam bekerja setelah Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu.


“Ya, setelah Pak Bupati melakukan sidak beberapa waktu lalu di Dinas Perkim dan Kantor Camat Sekayu. Kita mencatat sejumlah pegawai yang tidak disiplin, hal tersebut intruksi Pak Bupati secara langsung untuk mencatatnya,”kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba, Sunaryo SSTP, Senin (10/9/18) seperti dikutip dari laman Sripoku.

Lanjutnya, adapun sejumlah pegawai yang diberikan sanksi sebanyak 33 orang dengan status sebagai ASN Pemkab Muba. Adapun rinciannya 29 ASN dari Dinas Perkim dan 4 ASN dari Kantor Kecamatan Sekayu, selain itu juga terdapat pegawai non ASN yang diberi sanksi yakni sebanyak 12 orang.

“Pemberian sanksi yang dilakukan ini bukan tanpa alasan karena pegawai yang telah berulang kali melakukan tindakan indisipliner. Pemberian sanksi sendiri berupa penundaan kenaikan pangkat. Sedangkan pegawai yang pertama melakukan kesalahan diberikan sanksi ringan berupa pernyataan tidak puas terkait kinerja dan teguran tertulis,” ungkapnya.

Sedangkan untuk 12 pegawai non PNS atau TKS-nya untuk sementara dirumahkan, pemberian sanksi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Muba dalam meningkatkan disiplin para pegawai. Dengan begitu pelayanan dan program kerja yang telah ditetapka sebelumnya dapat berjalan dengan maksimal dan memenuhi semua target yang telah ditetapkan.

“Efek dari sanksi ini salah satunya pemotongan TPP, karena Bupati sudah menghimbau untuk para pegawai tidak malas-malasan dalam mencapat target kerj yang tekah ditentukan,”jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin, melakukan sidak secara langsung di Dinas Perkim Muba dan Kantor Camat Sekayu. Pada sidak tersebut terdapat banyak pegawai yang tidak masuk tepat pada waktunya atau terlambat.

“Bagi ASN yang bekerja keras dan berprestasi serta serius menerapkan etos kerja di lingkungan Pemkab Muba maka akan mendapatkan reward. Sedangkan bagi ASN yang malasa siap-siap sanksi menunggu, hari ini kita mulai pembenahan di seluruh instansi dan perangkat daerah lainnya di kabupaten Muba,"jelasnya. /red/

Sumber : Sripoku.com
Share To:

redaksi

Post A Comment: