INFOSEKAYU.COM – Polsek Babat Supat menggelar giat KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) pada Selasa (4/9/2018) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Hasilnya dua pemuda diamankan karena membawa senjata tajam. 


Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM, melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Marzuki, S Sos, didampingi Kanit Reskrim Ipda Sujana membenarkan penangkapan kedua pemuda tersebut atas kepemilikan senjata tajam.

“Pada giat tersebut, petugas memberhentikan dua orang laki-laki yang menggendarai sepeda motor roda dua matik warna biru tanpa merk tanpa plat nomor dan sepeda motor Merk Honda Sonic warna hitam tanpa plat nomor,” ujar Kapolsek Iptu Marzuki, S Sos.

Setelah diberhentikan, lanjut dia, petugas lalu melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku atas nama Alek Paisol bin Tantoni (29) dan Rico bin Munzir (22) keduanya beralamat di dusun 1 Bailangu Timur kec. Sekayu kab. Muba.

“Saat dilakukan penggeledahan, dari badan kedua pelaku didapatkan dua bilah senjat tajam jenis pisau yang disembunyikan di pinggang mereka,” terangnya.

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Babat Supat guna proses lebih lanjut, “Keduakan akan dikenakan Undang Undang Darurat No. 12 tahun 1951”, tandas Kapolsek. /red/ 


Share To:

redaksi

Post A Comment: