INFOSEKAYU.COM - Tim Pendayung Desa Selarai Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil meraih juara pertama lomba perahu bidar yang dilaksanakan di Aliran Sungai Musi Water Front Sekayu, Jumat (28/9/2018).


Disusul juara kedua Dinas Sosial, Polres Muba meraih juara ketiga, dan Tim Pendayung Sekretariat Daerah berhasil meraih juara keempat. Masing-masing pemenang mendapatkan tropi dan uang pembinaan.

Bupati Muba H Dodi Reza Alex diwakili Plt Sekda Muba Drs H Apriyadi meyerahkan langsung tropi dan uang pembinaan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Muba ke-62 tahun 2018 tersebut mengucapkan selamat kepada tim pendayung yang menjadi pemenang, dan berharap perlombaan bidar dapat terus berlangsung di masa mendatang, serta ditingkatkan tidak hanya di ruang lingkup daerah tetapi di tingkat nasional bahkan internasional.

"Semoga penyelenggaraan yang setiap tahun kita agendakan di Sekayu ini menjadi percontohan bagi daerah lain khususnya di Provinsi Sumatera Selatan," harapnya.

Kepala Dinas PU PR Muba H Herman Mayori ST selaku Ketua Pelaksana kegiatan mengatakan, lomba perahu bidar tahun 2018 diikuti sebanyak 14 tim yang berasal dari dinas, instansi, organisasi, dan swasta di Kabupaten Muba.

"Kegiatan ini (lomba perahun bidar) bertujuan untuk menjadikan event olahraga dan budaya yang selalu di tunggu masyarakat Muba. Serta mencari dan menciptakan bibit-bibit terbaik dalam olahraga air sekaligus sebagai sarana hiburan juga pariwisata bagi masyarakat," tutur Kadis PU PR.

Dijelaskannya, berikut untuk hadiah yang diterima pemenang, juara 1 mendapatkan Tropi bergilir dan uang pembinaan sebesar 10 juta, juara 2 Tropi dan uang pembinaan sebesar 7,5 juta,  juara 3 Tropi dan uang pembinaan sebesar 5 juta dan juara 4 mendapatkan Tropi dan uang 3 juta.

Turut hadir dalam acara tersebut,  Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti SE MM, Dandim 0401, Kolonel Inf Mulyadi , Asisten I, II dan III Setda Muba, para staf ahli Bupati serta beberapa Kepala Perangkat Daerah Muba. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: