INFOSEKAYU.COM - Bertempat di aula Polres Musi Banyuasin (Muba), Senin (15/10/2018). Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan Provost Polres Muba melaksanakan giat penegakan kedisiplinan bagi anggota polisi yang berada di jajaran Polres Muba.


Kedatangan tim dari Bid Propam Polda Sumsel di Mapolres Muba tersebut, adalah untuk melakukan pemeriksaan perlengkapan dan kelengkapan personil Polres Muba. Adapun personil Bid Propam Polda Sumsel yang melaksanakan Ops Gaktibplin tersebut berjumlah 8 orang yang dipimpin oleh AKP Edy Ardiansyah.

Sebanyak 140 personil kepolisian yang berdinas di Polres Muba maupun di Polsek jajaran diperiksa kelengkapannya secara satu-persatu ‎oleh tim Bid Propam Polda. Baik itu kelengkapan kartu senpi hingga senjata yang dipegang oleh anggota kepolisian.

Tidak hanya terkait kelengkapan, cara berpakaian dan juga sikap tampang anggota menjadi sorotan tim Bid Propam Polda Sumsel. Terutama anggota kepolisian yang berpakaian dinas lengkap.

Dalam kesempatan ini AKP Edy Ardiansyah selaku ketua tim memberikan arahan dan mengatakan. "Bagi para anggota kepolisian yang ada di Polres Muba dapat bekerjasama dengan baik selama kegiatan ini berlangsung. Karena semua ini juga untuk kebaikan kita bersama," tukasnya.

Lanjut dia, "Selain perlengkapan seorang anggota kepolisian. Baik itu KTA, kartu senjata, cara berpakaian juga akan dilakukan pemeriksaan. Karena anggota Polisi harus memeriksa dan merapikan diri sendiri sebelum melayani masyarakat," ungkapnya.

Hal senada dikatakan Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM, bahwa, "Jika ada personil Polres Muba yang memiliki kartu senjata yang telah habis masa berlakunya. Maka senjatanya harus dikembalikan ke logistik dan sesegera mungkin untuk mengurus kartu senjata terlebih dahulu, jika ingin memegang senjata," sebutnya.

Sebagai informasi, kedatangan tim dari Polda Sumsel hari ini, untuk melaksanakan Ops Gaktibplin tahun 2018 yang diselenggarakan Polda Sumatera Selatan.

Pengecekan oleh Tim Bid Propam Polda Sumsel ini tidak hanya‎ dilakukan di Polres Muba saja. Setelah disini maka akan terus di lakukan ke jajaran Polres lainnya. /red/

Sumber : KRsumsel.com

Share To:

redaksi

Post A Comment: