INFOSEKAYU.COM - Satu dari dua tersangka kawanan pencuri yang tertangkap bisa dikatakan bermodal, mereka adalah Asmaja (31) warga Jalan Sekayu Pendopo Keluahan Soak Baru Kecamatan Sekayu dan Upi (DPO) mencuri seekor kambing milik korban Asamara binti Raup (66) warga Dusun 1 Desa Simpang Sari Kecamatan Lawang Wetan dengan mengendarai satu unit sepeda motor Suzuki FU warna hitam tanpa plat nopol.


Aksi pencurian yang dilakukan Tersangka ditangkap oleh warga Sabtu (6/10/2018) yang diserahkan ke unit Tim Reskrim Polsek Babat Toman Resort Musi Banyuasin di Dusun 1 Desa Simpang Sari Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Muba sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM, melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rozikin, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. "Saat ini sudah kita amankan beserta barang buktinya juga dihimbau untuk tersangka yang DPO agar segera menyerahkan diri," terangnya saat dimintai keterangannya.

Berawal dari tersangka Yopi alias Upi (DPO) mengajak Asmaja jalan-jalan menggunakan sepeda motor mengarah ke Desa Pandang Bulan untuk bertemu saudaranya. Namun saudaranya tidak ada di rumah. Kemudian di tengah perjalanan, mereka melihat seekor kambing yang tertambat di padang rumput, Upi langsung berkata, "Payo yo kitek ngecak kambing ikak".

Tanpa berpikir panjang, tersangka dan temannya langsung melepaskan ikatan tali kambing dan membawanya pergi.

Namun nahasnya, aksi pencurian mereka dilihat oleh salah satu warga yang melintas. Lima belas menit saat membawa pergi kambing korban, kedua tersangka dikepung warga dan Asmaja tertangkap sedangkan Upi meloloskan diri.

Kapolsek yang mendapati laporan dari masyarakat langsung ke TKP beserta personelnya dan langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk pemeriksaan lanjut. Untuk kerugian, ditaksir sebesar Rp 3 juta. /red/


Share To:

redaksi

Post A Comment: